Berita Jakarta
Pekan Depan, Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Zebra 2020
Dalam operasi ini pelanggaran yang dilakukan pengendara dan membahayakan pengendara lain akan ditindak tegas
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra 2020 mulai pekan depan 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020.
Dalam operasi selama dua pekan itu, Ditlantas Polda Metro berencana lebih banyak melakukan tindakan preemtif dan preventif ke pengendara, dibanding penegakan hukum.
Hal itu dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Anies Baswedan Memikirkan Solusi Jitu Atasi Penyebaran Virus Corona saat Libur Panjang
"Operasi Zebra 2020 ini akan dimulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020. Untuk operasi ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan pendidikan masyarakat akan lalu lintas, daripada penegakan hukum," kata Sambodo.
Meski begitu, katanya dalam operasi ini pelanggaran yang dilakukan pengendara dan membahayakan pengendara lain akan ditindak tegas dan dilakukan penegakan hukum.
Baca juga: Tingkatkan Kompetensi, TNI AD Gandeng Universitas Indonesia Gelar Pelatihan Kehumasan
Menurutnya ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama penindakan.
"Yakni pengendara yang melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan tidak mengenakan helm,” kata Sambodo.
Dimana sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksinya berupa denda hingga Rp 500 Ribu.(bum)