Mulai 23 Oktober Pemerintah Beri Stimulus PSC, Harga Tiket Pesawat di 5 Bandara ini jadi lebih Murah
Penumpang akan dibebaskan dari tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau dikenal juga dengan Passenger Service Charge (PSC).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah mulai memberikan stimulus Passenger Service Charge (PSC) di lima bandara.
Dampaknya, harga tiket pesawat di lima bandara itu akan lebih murah.
Program tersebut akan dimulai besok, 23 Oktober – 31 Desember 2020 untuk keberangkatan domestik di 5 bandara PT Angkasa Pura II sebelum pukul 00.01 tanggal 1 Januari 2021.
Baca juga: Ini Sosok Wanita Kerabat Jokowi yang Tewas Terbakar di Dalam Mobil dengan Tangan Terikat
Baca juga: Di Tengah Pandemi, 800 Orang dari Pemprov dan DPRD DKI Gelar Raker Anggaran di Puncak, Bogor
Baca juga: Sebuah Mobil Grandmax Terekam Membuang 6 Trash Bag Diduga Berisi Sampah ke Aliran Kalimalang Bekasi
Penumpang akan dibebaskan dari tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau dikenal juga dengan Passenger Service Charge (PSC).
5 bandara tersebut adalah Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Kualanamu (Deli Serdang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Silangit (Siborong-borong) dan Banyuwangi.
Pembebasan PSC di bandara-bandara tersebut sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani hari ini oleh President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto, beserta stakeholder lainnya.
“PT Angkasa Pura II sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan atas stimulus terhadap sektor penerbangan nasional melalui pembebasan PSC bagi penumpang pesawat," jelas President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dalam siaran tertulisnya, Kamis (2/10/2020).
"Stimulus ini kami yakini dapat membuat penerbangan semakin optimal berkontribusi ke perekonomian, dan turut mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” tambahnya.
Adapun selama ini harga tiket pesawat sudah termasuk tarif PSC
Sejalan dengan kesepakatan hari ini maka nantinya tiket pesawat yang dibeli dan untuk keberangkatan khusus pada periode tertentu tersebut tidak memasukkan PSC di 5 bandara PT Angkasa Pura II tersebut.
Berikut besaran PSC tersebut:
- Rp130.000/pax untuk keberangkatan dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
- Rp85.000/pax untuk keberangkatan dari Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
- Rp50.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Halim Perdanakusuma
- Rp60.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Silangit
Passenger Service Charge (PSC)
bandara
Bandara Soekarno-Hatta
Presiden Director AP II Muhammad Awaluddin
harga tiket pesawat
Gandeng Standup Comedy Jakbar, MASINDO Edukasi Budaya Sadar Risiko |
![]() |
---|
Acara Guyub Ketua Rukun Warga Se-Jakarta Barat, Irjen Fadil Imran: Kalau RW Aman Kelurahan Aman |
![]() |
---|
Guruh Tirta Lunggana Mundur dari PPP, Buntut Perombakan Sepihak Pondasi Politik |
![]() |
---|
Videonya Diperas Polisi Viral, Bripka Madih Justru Diduga Langgar Kode Etik dan Ujaran Kebencian |
![]() |
---|
Bacaleg Partai Golkar Henry Indraguna Lulus Cumlaude Program Doktor FH UNS |
![]() |
---|