Narkoba
Miris, Tidak Ada Biaya, Seorang Mahasiswa di Bekasi Nekat Jual Sabu Buat Bayar Uang Kuliah
Miris, Mahasiswa di Bekasi Nekat Jual Sabu Buat Bayar Uang Kuliah. Besar Dugaan Pelaku Menjual Ganjanya Kepada Para Pelajar
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI BARAT - Seorang mahasiswa dari kampus swasta di bilangan Jakarta Selatan berinisial SAZ (19) diamankan Polsek Bekasi Kota lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja.
Kapolsek Bekasi Kota Kompol Armayni menceritakan penangkapan bermula saat polisi menerima informasi adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Jalan Tiva, Mekar Jaya, Sukma Jaya, Depok, Jawa Barat.
"Kami menerima informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di TKP. Kemudian tim mulai melakukan penyelidikan," ugkap Armayni di Mapolsek Bekasi Barat, Bekasi pada Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Anies Kembali Terapkan PSBB Transisi, BNN Justru Dukung Dibukanya Kembali Tempat Hiburan Malam
Setelah itu, tim kepolisian langsung melakukan penangkapan pada Sabtu (17/10/2020) lalu, sekira pukul 04.30 WIB.
SAZ yang digrebek di dalam kediamannya tak melakukan perlawanan.
Di sana, polisi menemukan barang bukti sebanyak lima bungkus kertas coklat berisi pake ganja dengan berat brutto 237 gram.
Selain itu, sebanyak tiga bungkus kertas coklat berisi paket ganja seberat 117 gram serta delapan bungkus paket ganja seberat 63 gram.
Baca juga: Viral di Media Sosial, Pelaku Pembuang Sampah di Pinggir Kalimalang Serahkan Diri ke Kantor Polisi
"Total barang bukti ganja kering yang kami amankan sebangak 527 gram," ungkapnya.
Kepada penyidik, tersangka mengaku nekat menjual narkoba untuk membayar biaya kuliah.
"Tersangka diduga kuat menjual narkoba yang sasarannya adalah pelajar," kata Armayni.
Terhadap SAZ, polisi menetapkan Pasal 114 ayat 1 subsder 111 ayat 1 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. (abs)
Polres Jakarta Pusat Ungkap Peredaran Kokain Impor Asal Jerman yang Dikirim Lewat DHL |
![]() |
---|
Pengedar Bersikukuh Tutup Mulut, Polisi Kini Buru Pemesan Narkoba 10 Kilogram di Kemayoran |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Distribusi 10 Kilogram Sabu Dalam Tangki Panther, Hendak Diedarkan Malam Tahun Baru |
![]() |
---|
Sindikat Narkoba Karawang Terkuak, Polisi Amankan 1,3 Kilogram Sabu hingga 2.000 Butir Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Napi Lapas Cikarang Kendalikan Peredaran Narkoba, Ditjenpas Bakal Tindak Tegas Oknum Petugas Lapas |
![]() |
---|