Kabar Artis
Vicky Prasetyo Minta Saksi Ahli Hadir dalam Sidang Kasus Perseteruannya dengan Angel Lelga
Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang kasus perseteruannya dengan mantan istri, Angel Lelga, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: Bayu Indra Permana |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang kasus perseteruannya dengan mantan istri, Angel Lelga, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020).
Namun, dalam sidang tersebut saksi ahli teknologi informasi (TI) dari jaksa penuntut umum (JPU) kembali berhalangan hadir.
Pihak Vicky Prasetyo menuntut, saksi ahli bisa dihadirkan karena pendapat ahli tersebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menentukan status Vicky Prasetyo sebagai tersangka.
Vicky Prasetyo mengatakan bahwa status tersangka membuatnya mendekam di Rutan Salemba.
"Ya mungkin saya hanya menyampaikan sedikit pesan, perjalanan saya kenapa bisa jadi seorang tersangka," kata Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020).
"Pasti ada keterangan dari ahli yang menguatkan penyidik dengan ilmu-ilmunya untuk membuat membuat simpulan yang kemudian menetapkan saya sebagai tersangka," tuturnya lagi.
Baca juga: Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Sesalkan Babby Sitter Karyawan Angel Lelga Tak Hadiri Persidangan
Baca juga: Saksi Mendengar Vicky Prasetyo Mengancam akan Telanjangi dan Gunduli Angel Lelga
Menurut dia, statusnya menjadi tersangka karena kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan setelah P21.
"Kemudian ditahan kemudian alhamdulillah saya bisa keluar," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah juga meminta saksi ahli dihadirkan dalam sidang.
"Kepada dokter Bambang kami berharap Anda membantu peran dari pada jaksa, tolong hadir pak. Bertanggung jawab terhadap apa yang sudah anda tuliskan di dalam BAP," ujar Ramdan Alamsyah.
"Apa yang udah Anda sampaikan di dalam BAP. Jadi secara akademisi ada pertanggungjawaban moral di situlah ikatan moral seorang ahli memberikan pendapat yang pada ujungnya adalah menjerat daripada klien kami," ujarnya lagi.
Baca juga: Menikah Setelah Tidak Jadi Disc Jockey Seksi, Mengapa Barbie Larassati Tidak Undang Vicky Prasetyo?
Baca juga: Setelah Vicky Prasetyo, Giliran Beby Prasetyo Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Angel Lelga
Dalam sidang agenda keterangan saksi, jaksa hanya membacakan keterangan saksi Sinta yang merupakan pekerja di rumah Angel Lelga.
Sinta merupakan mantan baby sitter Angel Lelga kembali tak hadir dalam sidang kasus Vicky Prasetyo sebagai saksi fakta.
Ramdan Alamsyah menduga, mantan baby sitter Angel Lelga itu takut untuk hadir di ruang sidang.
Alasannya, saksi fakta yang dihadirkan JPU justru bisa memberikan kesaksian meringankan Vicky Prasetyo.
"Kami menduga bahwa ketidakhadiran Sinta juga mungkin Sinta ini takut karena sudah melihat fakta-fakta persidangan sebelumnya," ujar Ramdan Alamsyah.