Berita Jakarta
Rapat Kerja Anggaran DPRD DKI di Kawasan Puncak Terindikasi Langgar Peraturan Pemerintah
Rapat Kerja Anggaran DPRD DKI di Kawasan Puncak Terindikasi Langgar Peraturan Pemerintah. Simak Selengkapnya
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
WARTA KOTA/FITRIYANDI Al FAJRI
Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat kembali dibuka secara terbatas pada Senin (24/8/2020) pagi.
Menurutnya, rapat yang digelar hanya sehari tetap menguntungkan anggota DPRD DKI Jakarta. Selain mendapat uang saku yang lebih besar, Uchok menduga ada potensi memasukkan program-program siluman pada perubahan APBD DKI 2020 ini.
“Kalau dewan sih, pasti untung, makanya mereka setuju. Harusnya dibuka dulu ke publik, APBD tersebut, jangan asal oke-oke saja. Siapa tahu, terselip program selundupan yang seringkali terjadi,” jelasnya. (faf)