Selasa, 28 April 2026

Berita Daerah

Pemulihan Ekonomi. Sekda Karawang Berharap Para Kepala Desa Dapat Optimal Kelola Dana Desa

Sekda Karawang Berharap Kepala Desa Dapat Kelola Keuangan Lebih Baik. Tujuannya agar dapat membantu dan mengurangi beban ekonomi masyarakat

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dwi Rizki
Pemkab Karawang
Pemerintah Kabupaten Karawang membuka Workshop Monitoring, Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Hotel Resinda, Karawang pada Rabu (21/10/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang membuka Workshop Monitoring, Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Des di Hotel Resinda, Karawang pada Rabu (21/10/2020) pagi.

Adapun kegiatan workshop ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan covid-19.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri yang membuka acara tersebut menyampaikan Pemerintahan Kabupaten Karawang telah mengambil kebijakan dan melakukan refocussing dan realokasi anggaran desa 2020.

"Langkah-langkahnya seperti memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat, mengarahkan dan melaksanakan program pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat," kata Acep Jamhuri pada Rabu (20/10/2020).

Sekda mengatakan bahwa, langkah langkah yang telah dilakukan Pemerintahan Kabupaten Karawang dapat membantu dan mengurangi beban ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat.

"Pemkab saat ini berkonsentrasi penuh menyusun berbagai program dalam rangka pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat kendati deli serdang saat ini, masih berada pada zona orange," katanya.

Baca juga: Rizal Ramli Sebut Sri Mulyani Menteri Keuangan Terbalik, Bahagiakan Debitur Tapi Sengsarakan Rakyat

Ia pun berharap pandemi ini segera berakhir, sehingga pemulihan ekonomi dapat dilakukan segera, agar ekonomi khususnya di Kabupaten Karawang bisa cepat kembali pulih.

"Semoga pandemi covid-19 ini cepat berakhir dan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat pulih kembali" ujarnya.

Ia pun juga ingin untuk semua stakerholder terutama kepala desa agar bisa melaksanakan pengelolaan aturan regulasi dengan pengelolaan pemerintah yang baru sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan Pengelolaan Keuangan Desa.

Baca juga: Terjaring Razia, 8 dari 14 Pelangar Tertib Masker di Pasar Kebayoran Lama Pasrah Bayar Denda

"Dengan adanya workshop ini, semoga bisa menambah wawasan dan ilmu untuk kepala desa dan perangkatnya agar bisa lebih baik lagi dalam mengelola keuangan desa ditengah pandemi Covid-19," ucapnya. (jos)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved