Pilkada Depok
Lima Ormas di Kota Depok Kawal Kasus ASN Pemkot Depok yang Tak Netral di Pilkada Depok
Kelima ormas tersebut pun mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok, Rabu (21/10/2020).
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Sebanyak lima organisasi masyarakat Kota Depok menyatakan siap mengawal kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Depok yang tak netral di Pilkada Depok.
Kelima ormas tersebut adalah Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Forum Betawi Rempug (FBR), Pemuda Pancasila (PP), Forum Pemuda Muslim Maluku (FPMM), dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten.
Kelima ormas tersebut pun mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok, Rabu (21/10/2020).
Mereka mendesak Panwas agar mengambil sikap terhadap ASN yang tidak netral.
Menurut Ketua DPD Forkabi Kota Depok, Ajazih Azis, kedatangan kelima ormas di Kota Depok itu untuk memastikan bahwa Bawaslu menindaklanjuti kasus ASN Pemkot Depok yang tak netral.
Di antaranya adalah konflik antara RW 02 beserta jajaran RT dengan Lurah di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos.
Diduga konflik terkait aspirasi politik yang berbeda di pilkada Depok 2020. Akhirnya konflik bisa selesai setelah dijembatani oleh anggota Komisi A DPRD Kota Depok, H Hamzah dan Nurhasyim.
"Kami datang ke Panwas karena mereka baru akan menyelidiki kalau ada laporan. Nah sekarang sudah ada laporan. Kami sudah datang melapor. Jadi tidak ada alasan buat Panwas. Selama ini Panwas terkesan diam saja," kata Azis.
"Meski sudah ada penyelesaian di antara mereka, tapi tetap Panwas harus bekerja menyelidiki. Jangan diam saja. Ini bisa jadi ada kemungkinan pelanggaran. Jadi kalau Panwas diam saja, mereka ASN tidak ada takutnya lagi," tambahnya.
Baca juga: Pradi Supriatna Jalin Kerjasama dengan Kemenag untuk Bangun Sekolah Madrasah Negeri di Kota Depok
Kelima ormas tersebut juga mendesak KPU Kota Depok agar bekerja maksimal. Jangan sampai masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih yang datang ke TPS hanya di bawah 50 persen.
"KPU juga harus bekerja maksimal mendorong masyarakat agar datang ke TPS. Buat suasana yang kondusif yang membuat masyarakat tidak takut datang ke TPS. Kan tugas KPU mendorong partisipasi masyarakat dalam Pilkada Depok ini," tutur.