PSBB Jakarta
Tidak Pakai Masker, Ada 22 Warga di Cakung Timur Terjaring Operasi TibMask
Sebanyak 22 orang warga terjaring Operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Kayu Tinggi, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selas
Penulis: Junianto Hamonangan |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG - Sebanyak 22 orang warga terjaring Operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Kayu Tinggi, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2020).
Razia yang digelar Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Cakung tersebut melibatkan petugas gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP.
Camat Cakung, Ahmad Salahuddin, mengatakan warga yang terjaring razia oleh petugas tersebut dikarenakan mereka tidak mengenakan masker ketika berada di luar rumah.
"22 orang kita tindak tegas. Di Kecamatan Cakung masih cukup tinggi temuan pelanggar yang tidak bermasker di luar rumah," katanya, Selasa (20/10/2020).
Ahmad menambahkan tindakan tegas yang diberikan terhadap puluhan pelanggar tersebut yakni dengan diberikan hukuman kerja sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar.
Hal itu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 101 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-2019.
Seluruh lurah di Kecamatan Cakung juga diminta persuasif mengubah kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).
Baca juga: UPDATE Covid-19 Dunia 20 Oktober 2020: Indonesia Nomor 3 Kematian Tertinggi dari 10 Negara di Asia
Ahmad menambahkan kolaborasi masyarakat juga penting untuk mendisiplinkan warga supaya mengenakan masker ketika berada di luar rumah.
“Setidaknya mengingatkan keluarganya akan penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah hingga wabah corona ini berakhir," ujar Ahmad. (jhs)