Rabu, 29 April 2026

Berita Jakarta

Setelah Melihat Tato Macan di Dada Kemenkumham Banten Pastikan Mayat Cai Changpan

Kemenkumham Banten membenarkan jenazah yang ditemukan tergantung di kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor, oleh pihak kepolisian adalah Cai Changpan.

Editor: Valentino Verry
Polres Tangerang Kota
Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53), terpidana mati kasus narkoba yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang. 

WARTAKOTALIVE.COM, BANTEN - Kemenkumham Banten membenarkan jenazah yang ditemukan tergantung di kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor, oleh pihak kepolisian adalah Cai Changpan.

Diketahui, pria asal Tiongkok itu kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada bulan lalu melalui terowongan bawah tanah sejauh 30 meter yang diduga ia gali sendiri.

Setelah sebulan kabur, narapidana bandar narkoba itu ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri di sebuah pabrik pengolahan limbah ban di Jasinga, Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.

Jasad Cai Changpan, bandar narkoba terpidana mati yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2020) malam.
Jasad Cai Changpan, bandar narkoba terpidana mati yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2020) malam. (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Raden Andika Dwi Prasetya, pun membenarkan kalau jenazah tersebut adalah Cai Changpan.

"Perlu kami sampaikan bahwa benar pada hari Sabtu, tanggal 17 Oktober 2020 pukul 10.30 WIB telah ditemukan narapidana Cai Changpan yang telah melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada tanggal 14 September 2020," kata Andika dalam keterangannya, Selasa (20/10/2020).

Temuan tersebut berkat tim gabungan dari Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Brimob, dan Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memberikan keterangan pers terkait gantung dirinya napi narkoba Cai Changpan yang kabur dari Lapas kelas 1 Tangerang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memberikan keterangan pers terkait gantung dirinya napi narkoba Cai Changpan yang kabur dari Lapas kelas 1 Tangerang. (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Andika menyebutkan, hingga saat ini jenazah Cai Changpan berada di RS Polri Kramatjati untuk keperluan autopsi.

"Adapun ciri-ciri fisik dari jenazah yang ditemukan tersebut telah disesuaikan dengan Register Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan ditemukan kesamaan dan kecocokan dengan identitas ciri-ciri fisik Cai Changpan," ungkap Andika.

Satu diantara beberapa kemiripan adalah adanya tato bergambar macan di dada sebelah kanan dan kirinya.

Menurut Andika, apabila proses autopsi sudah selesai dilakukan, akan ada serah terima jenazah dari Lapas Kelas 1 Tangerang kepada pihak keluarga.

Lokasi kaburnya terpidana mati kasus narkoba asal Tiongkok, Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni di Lapas Kelas 1A, Tangerang, Banten
Lokasi kaburnya terpidana mati kasus narkoba asal Tiongkok, Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni di Lapas Kelas 1A, Tangerang, Banten (KompasTV)

"Untuk proses pemakaman dan untuk statusnya sebagai WNA sudah dikoordinasikan dengan Kantor Imigrasi Tangerang," sambungnya.

Pihaknya pun berterima kasih kepada kerja keras kepolisian yang mengerahkan hingga 190 personel selama berpekan-pekan masuk ke dalam hutan.

"Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi jajaran kami di lingkungan Kanwil Kemenkumjham Banten," pungkas Andika.

Sumber: Tribun Jakarta
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved