PAJAK
Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat dan Jawa Tengah Tahun 2020
Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat dan Jawa Tengah Tahun 2020. Simak selengkapnya dalam berita ini.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Warga Jawa Barat dan Jawa Tengah patut berbahagia.
Provinsi Jabar dan Jateng bakal menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Berikut jadwal lengkapnya di masing-masing daerah.
Jawa Tengah
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah Tavip Supriyanto mengatakan, perpanjangan masa penghapusan denda pajak kendaraan berlaku hingga 19 Desember 2020.
"Semoga bisa meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19," kata Tavip saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Tolak Usulan Pajak Nol Persen Mobil Baru, Begini Komentar Produsen Mobil
Pembebasan denda semua objek pajak tersebut berlaku bagi perorangan, perusahaan, maupun pemerintah. Sementara keringanan pembayaran pajak kendaraan bagi badan usaha, dilakukan secara proporsional dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Wajib pajak mengajukan permohonan
2. Angkutan umum orang dan atau angkutan umum barang
3. Mengalami keterlambatan pembayaran terhitung sampai dengan 30 September 2020.
Pemberian keringanan dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
5 unit kendaraan yang dimiliki, diberikan keringanan sebesar 10 persen
6-10 unit kendaraan yang dimiliki, diberikan keringanan sebesar 12 persen
11-20 unit kendaraan yang dimiliki, diberikan keringanan sebesar 14 persen
21-50 unit kendaraan yang dimiliki, diberikan keringanan sebesar 16 persen
51-100 unit kendaraan yang dimiliki, diberikan keringanan sebesar 18 persen
Lebih dari 100 unit kendaraan yang dimiliki, diberikan keringanan sebesar 20 persen
Baca juga: Berdagang Mi Ayam Dini Hari di Masa Pandemi, Omzet Penjualan Bejo Kini Kembali Normal
Jawa Barat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan program bebas bea balik nama, denda PKB, dan tarif progresif pokok tunggakan. Selain itu, juga diberikan diskon PKB, tunggakan tahun ke-5, dan diskon BBNKB I.
Program bebas biaya administratif dan pemberian diskon tersebut berlangsung hingga 23 Desember 2020. Informasi lengkapnya dapat diakses di sini.
Jawa Timur
Melansir situs resmi Kominfo Jatim, diberlakukan pembebasan denda PKB dan sanksi administratif BBNKB.
Pemutihan juga berlaku dalam bentuk pembebasan BBNKB kedua dan seterusnya.
Kebijakan berlaku mulai 1 September-28 November 2020. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan stimulus yang diberikan ini untuk memenuhi kewajiban membayar pajak.
BALI