Berita Video
VIDEO: Jambret Pengincar Pesepeda Diringkus, Komunitas Kelapa Gading Bikers Apresiasi
Sementara itu Benny Yahya, Ketua Kelapa Gading Bikers, mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian khususnya Polsek Menteng
Penulis: MNur Ichsan Arief | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG- Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto memimpin rilis pengungkapan 2 kasus pencurian dan pemberatan atau penjambretan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Menteng, Senin (19/10/2020) di Jakarta.
Kasus penjambretan yang diungkap ini terjadi di dua lokasi yang berbeda yakni di kawasan Jalan Thamrin pada Kamis tanggal 15 Oktober dengan tersangka SH dan AR dan di Jalan HOS Cokroaminoto, pada Sabtu 17 Oktober lalu, dengan tersangka BG dan A (DPO).
Modus para tersangka mengincar harta benda berupa hand phone yang sedang digunakan di pinggir jalan yang kebetulan kali ini menimpa pengendara sepeda.
Akibat perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara.
"Kepada warga masyarakat diharapkan agar berhati-hati saat menggunakan hand phonenya di jalan umum", kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto.
Sementara itu Benny Yahya, Ketua Kelapa Gading Bikers, mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian khususnya Polsek Menteng yang telah berhasil mengungkap kasus penjambretan terhadap pesepeda di 2 lokasi tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pelaku-jambret-pejalan-kaki-di-jalan-mh-thamrin191020202.jpg)