Jumat, 15 Mei 2026

Virus Corona

Belasan Taruna STIP Marunda Dirawat di RSD Covid-19 Pademangan

Sebanyak 16 taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, positif Covid-19.

Tayang:
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Simulasi proses masuknya pasien Covid-19 di tempat isolasi terkendali di Graha Wisata TMII digelar pemerintah Kota Jakarta Timur, Jumat (16/10/2020. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 16 taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, positif Covid-19 dan kini dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Pademangan, Jakarta Utara. 

Komandan Lapangan RSD Covid-19 Pademangan, Letkol M Arifin membenarkan adanya taruna STIP Marunda yang dirawat di tempatnya usai positif terpapar Covid-19. 

“Iya dirawat di sini, kemarin datangnya,” kata Arifin, Jumat (16/10/2020). 

Siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Jakarta Utara, Daniel Roberto Tampubolon, dianiaya seniornya pada Senin (06/4/2015) lalu. Pihak sekolah langsung menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan tersebut, Jumat (10/04).
Siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Jakarta Utara, Daniel Roberto Tampubolon, dianiaya seniornya pada Senin (06/4/2015) lalu. Pihak sekolah langsung menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan tersebut, Jumat (10/04). (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)

Arifin memastikan bahwa kondisi kesehatan taruna tingkat 3 STIP Marunda tersebut dalam keadaan baik-baik saja.

Bahkan mereka sempat melakukan aktivitas olahraga pada pagi hari. 

“Rata-rata gejala ringan aja,” sambungnya. 

Satgas Covid-19 memperkenalkan gerakan 3 W yaitu Wajib Iman, Wajib Aman, Wajib Imun,  demi menghindari Covid-19.
Satgas Covid-19 memperkenalkan gerakan 3 W yaitu Wajib Iman, Wajib Aman, Wajib Imun, demi menghindari Covid-19. (Satgas Covid-19)

Ke-16 taruna STIP Marunda yang dirawat tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Mereka akan menjalani isolasi di tempat tersebut hingga dinyatakan sembuh. 

“Kalau OTG (orang tanpa gejala) kan hanya 10 hari nanti selesai sesuai peraturan Kemenkes,” ungkapnya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved