Omnibus Law
Relawan Jokowi Minta Polisi Ungkap Dalang Demonstrasi Rusuh, tapi Sesalkan Penangkapan Aktivis KAMI
Relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi) mendukung langkah polisi menangkap para perusuh Undang-undang Cipta Kerja pada Kamis 8 Oktober 2020.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi) mendukung langkah polisi menangkap para perusuh Undang-undang Cipta Kerja pada Kamis 8 Oktober 2020.
Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer (Noel) meminta aparat membongkar siapa dalang di balik aksi kerusuhan tersebut.
“Kami mendukung sikap tegas kepolisian dalam menindak perusuh yang merusak dan mengganggu ketertiban umum."
Baca juga: Tahun Depan Dapat Mobil Dinas, Dewan Pengawas KPK Bakal Menolak Tegas
"Tapi ungkap juga dong sumber dananya, dari mana itu berasal dan siapa aktor intelektualnya. Kalau itu terjadi, baru jempol,” katanya saat dihubungi, Jumat (16/10/2020).
Meskipun demikian, Noel menyayangkan kepolisian menangkap sejumlah aktivis KAMI, yakni Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan.
Menurutnya, tidak perlu ada penangkapan terhadap para aktivis yang pro terhadap demokrasi, apabila hanya menyampaikan kritikan.
Baca juga: Rocky Gerung: Siapa Juru Bicara Pemerintah? Inisialnya GAM, Gas Air Mata
“Kami sesalkan penangkapan para aktivis yang pro demokrasi, yakni Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan oleh aparat kepolisian,” tuturnya.
Agar UU Cipta Kerja ini tidak simpang siur, Noel meminta Presiden Jokowi bertemu dan berdiskusi dengan para aktivis mahasiswa, buruh, dan aktivis pro demokrasi.
Juga, menjelaskan maksud dari UU Cipta Kerja dan mengakomodir masukan dari akar rumput.
Baca juga: Tak Disiplin Isolasi Mandiri, Warga Kelurahan Malaka Jaya Duren Sawit Dijemput Tim Satgas Covid-19
“Apalagi, Pak Jokowi juga minta para aktivis 98 untuk mengkritisi kebijakannya agar benar-benar pro rakyat.
UU Omnibus Law ini baik untuk semua rakyat, tapi memang ada beberapa pasal yang perlu dikritisi supaya bisa mengakomodir semua kelompok."
"Kalau UU ini bisa mengakomodir untuk semua, pastinya baik untuk investasi,” paparnya.
Baca juga: Modal Molotov dan Pylox, Satu Anggota KAMI Medan Ingin Buat Skenario Kerusuhan Seperti 1998
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap alasan menciduk tiga deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.
Syahganda Nainggolan ditangkap karena cuitan di akun Twitter pribadinya.
Omnibus Law
UU Cipta Kerja
Bareskrim Polri
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)
Jumhur Hidayat
Anton Permana
Syahganda Nainggolan
Relawan Jokowi
Minta DPR Setop Bahas UU Cipta Kerja, Ketua Mahkamah Partai Buruh: Sebagai Anak Bangsa Saya Malu |
![]() |
---|
Permintaan Pelapor Dikabulkan, MKD Bakal Panggil Fadli Zon Soal Cuitan Invisible Hand UU Cipta Kerja |
![]() |
---|
MKD Diminta Panggil Fadli Zon untuk Jelaskan Siapa Invisible Hand di Balik UU Cipta Kerja |
![]() |
---|
Gara-gara Cuitan UU Cipta Kerja Terlau Banyak Invisible Hand, Fadli Zon Dilaporkan ke MKD |
![]() |
---|
Baleg DPR: Jangan Salah Persepsi, MK Nyatakan UU Cipta Kerja Tetap Berlaku |
![]() |
---|