Pencemaran Nama Baik
PNS Ini Lapor Polisi Lantaran Istrinya Sebarkan Gosip Bahwa Alat Kelaminnya Kecil ke Tetangga
PNS Ini Marah Lantaran Istrinya Menyebarkan Gosip Bahwa Alat Kelaminnya Kecil ke Tetangga. Simak selengkapnya dalam berita ini.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang suami kesal dan marah akibat ukuran alat kelaminnya yang kecil disebarkan ke para tetangga dan rekan kerjanya.
Yang menyebarkannya adalah sang istri sendiri, yakni P (46).
Akibat hal itu, H, suami dari P, memilih melaporkan P ke polisi
Pasalnya, H tak terima dengan gosip yang disebarkan oleh istrinya yang menyebut penis atau kemaluannya kecil.
Baca juga: Ini Perbuatan Tiga Deklarator KAMI di Medsos, Ada yang Tulis Negara Kepolisian Republik Indonesia
P mengumbar rahasia yang sangat pribadi soal suaminya tersebut kepada para pedagang pasar serta tetangganya.
Diketahui, H bertugas sebagai kepala pasar di Kabupaten Probolinggo.
Tak hanya itu, H juga nelaporkan kerabat P, yaitu NH (50), karena bersama-sama menyebarkan gosip yang menghancurkan nama baiknya.
"Iya. Saya lapor ke polisi karena merasa malu dan dicemarkan nama baik saya.
Sampean langsung wawancara ke pengacara saya ya," kata H, seperti dikutip tribunmedan.id dari Kompas.com, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Bantuan untuk UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Begini Cara Mendapatkan dan Syaratnya
Pengacara H, Siti Zuroidah Amperawati, mengatakan, kliennya tidak terima digosipkan seperti itu.
Sebab, itu adalah masalah internal keluarga, tapi diungkap ke publik oleh istrinya.
Gosip yang disebar P, lanjut Siti, diketahui banyak orang dan bikin malu H selaku ASN dan kepala pasar.
"Dalam keluarga ada rahasia pribadi dan sangat pribadi.
Harusnya rahasia sangat pribadi tidak dilontarkan ke publik."
"Apalagi istrinya itu mau mengajukan cerai.
Dia masih sah sebagai istri.
Belum ada putusan cerai pengadilan.
Baca juga: Ini Perubahan Operasional Kereta Jarak Jauh Untuk Antisipasi Demo UU Cipta Kerja 16 Oktober 2020
Dia kok berani berbuat seperti itu," kata Siti.
Terkait pasal yang akan dikenakan, Siti menyerahkan kepada penyidik kepolisian.
Pelapor dan terlapor nanti bakal dikonfrontir.
Hingga kini terlapor belum dipanggil polisi.
Dari laporannya itu, Siti berharap ada efek jera bagi P.
"Kalau mau cerai, ya berakhir baik-baik.
Tidak usah mengumbar aib.
Baca juga: Soal Materi SMP di TVRI Jumat 16 Oktober Tentang Petani Urban dan Bercocok Tanam di Perkotaan
Ini pelajaran bagi suami istri yang lain," tukas Siti.
Pihaknya masih menunggu perkembangan atas pelaporan dari kasus ini.
Ia belum bisa menjawab apakah laporan kliennya akan dicabut atau tidak seandainya terlapor minta maaf.
Siti menambahkan, H dan P menjalani pernikahan selama tujuh bulan.
Masing-masing memiliki anak dari pasangan sebelumnya.
Saat menikah hingga sekarang, H adalah kepala pasar dan istrinya pedagang di pasar tersebut.
Sejak dua bulan lalu, hubungan mereka tidak harmonis.
P lalu menggugat cerai H.
Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Joko menyebut kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Pihak terkait akan dipanggil untuk diklarifikasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Bikin Gosip Penisnya Kecil, Suami: Saya Merasa Malu dan Dicemarkan Nama Baik"
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Istri Beber Alat Kejantanan Suaminya Kecil ke Sesama Pedagang, Akhirnya Suami Polisikan Istri.