Pembunuhan

Wanita Ini Bunuh Temannya Yang Sedang Hamil Tua, Janinnya Dikeluarkan Lalu Diambil

Wanita Ini Bunuh Temannya Yang Sedang Hamil Tua, Janinnya Dikeluarkan Lalu Diambil. Simak selengkapnya dalam berita ini.

Kepolisian Idabel
Taylor Parker, pelaku pembunuhan terhadap temannya. 

WARTAKOLIVE.COM, JAKARTA - Sebuah perisitiwa mengerikan terjadi di Amerika Serikat

Kasus itu ditangani Departemen Kepolisian New Boston.

Peristiwa itu adalah pembunuhan seorang teman terhadap temannya. 

Korban Reagan Hancock, 21, ditemukan tewas di rumahnya di Jl Austin, New Boston, Texas, sekitar pukul 10:20 Jumat (9 Oktober 2020) setelah polisi menerima panggilan darurat 911.

Baca juga: Pembunuhan Cinta Segi Empat, Pelaku dan Selingkuhannya yang Kemudian Dibunuh Berpacaran Sejak di SMP

Ternyata pelaku pembunuhan adalah Taylor Parker, 27, yang berteman dengan korban.

Taylor Parker, yang kini ditahan di Oklahoma setelah ditangkap di rumah sakit Jumat lalu atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama dan penculikan.

"Penyelidikan awal menunjukkan seorang anak yang belum lahir telah dikeluarkan dari tubuh korban," menurut siaran pers Departemen Kepolisian New Boston yang dikutip tribun-medan.com dan tribunmedan.id dari People.

Diperkirakan korban hamil delapan setengah bulan akan melahirkan bulan depan.

Namun hingga kini belum terungkap motif pembunuhan dan penculikan yang dilakukan Taylor Parker. 

Baca juga: VIDEO Polisi Sebut Sopir Ambulan Malah Tancap Gas dan Coba Tabrak Petugas Saat Akan Diberhentikan

Agen Khusus Investigasi Oklahoma State Bureau of Investigation (OSBI) Chad Dansby mengatakan Taylor Parker melaju kencang saat dihentikan polisi.

"Dia mengaku baru saja melahirkan dan bayinya tidak bernapas," katanya kepada People.

Parker dan bayinya dilarikan dengan ambulans ke Rumah Sakit Memorial McCurtain di Idabel, Oklahoma.

Dansby mengatakan staf rumah sakit curiga ketika Taylor Parker menolak untuk diperiksa oleh dokter.

“Dia tidak ingin mereka memeriksanya,” katanya.

“Kami diberitahu itu, jadi saya membujuknya untuk mengizinkan pemeriksaan dokter.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved