VIDEO Polisi Sebut Sopir Ambulan Malah Tancap Gas dan Coba Tabrak Petugas Saat Akan Diberhentikan
Menurutnya pengemudi ambulans diamankan itu karena saat diberhentikan bukannya berhenti, tapi malah tancap gas.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Murtopo
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI --Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan kepolisian mengamankan sebuah ambulans yang diduga dipakai untuk mengangkut massa perusuh usai demo.
“Ya betul sudah diamankan. Ada tiga orang diperiksa,” kata Heru, Rabu (14/10/2020).
Menurutnya pengemudi ambulans diamankan itu karena saat diberhentikan bukannya berhenti, tapi malah tancap gas.
"Saat itu diberhentikan petugas malah tancap gas, bahkan mau nabrak anggota,” kata Heru.
Baca juga: Hantam Hingga Tembakan Gas Air Mata, Berikut Alasan Polisi Serang Ambulans di Menteng
Dia juga menuturkan saat ini ketiga orang itu tengah menjalani pemeriksaan. "Saat ini masih diperiksa," katanya.
Aksi penyerangan puluhan aparat Kepolisian terhadap sebuah mobil ambulans dalam kerusuhan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa (13/10/2020), itu pun viral di media sosial.
Baca juga: Polisi: Modus Baru, Memanfaatkan Ambulans untuk Pasok Logistik Perusuh dalam Demo UU Cipta Kerja
Dalam video mobil ambulans tampak kabur saat akan dilakukan pemeriksaan kepolisian.
Supir ambulans yang diduga membawa peserta demo di dalamnya juga sempat berusaha menabrak anggota kepolisian.
Baca juga: Pemprov DKI dan PP Muhammadiyah Bantah Pemilik Ambulans yang Dikejar Polisi, Lalu Milik Siapa?.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan peristiwa itu.
Menurutnya ambulans berhasil diamankan dan sopir ambulans serta dua orang awak ambulans lainnya, masih diperiksa petugas.
"Masih dalam pemeriksaan petugas," kata Yusri, Rabu (14/10/2020). (bum)
