Artis Tersangkut Narkoba
Setelah Ditunda, Hari Ini Sidang Tuntutan Vanessa Angel Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Di awal pekan kemarin jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat belum siap membacakan tuntutan Vanessa Angel.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sidang agenda penuntutan dengan terdakwa Vanessa Angel akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).
Sidang penuntutan Vanessa Angel semula digelar, Senin (12/10/2020).
Namun di awal pekan kemarin jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat belum siap membacakan tuntutan Vanessa Angel hingga hakim menundanya.
Vanessa Angel sempat kecewa saat penuntutan itu ditunda dan menolak bicara setelah sidang.
Vanessa Angel dihadirkan dalam sidang terkait perkara dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.
"Hari ini seharusnya membacakan tuntutan, tapi karena materi tuntutan belum selesai, kami meminta waktu satu minggu lagi," kata jaksa kepada majelis hakim saat itu.
Baca juga: Keluar Ruang Sidang Terlihat Kesal dan Kecewa hingga Tidak Tersenyum, Ada Apa dengan Vanessa Angel?
Baca juga: Vanessa Angel Mengaku Sakit Tetapi Masih Bisa Ikut Sidang, Begini Penjelasan Kuasa Hukum
Namun majelis hakim meminta jaksa untuk menyiapkan tuntutan untuk Vanessa Angel dibacakan lebih cepat.
Setelah ditunda awal pekan kemarin, Vanessa Angel dijadwalkan akan mendengar tuntutan jaksa penuntut umum, Kamis ini.
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir milik Vanessa Angel.
Vanessa Angel diancam jaksa dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
"Mohon doanya," kata Bibi Ardiansyah sambil menggandeng tangan Vanessa Angel meninggalkan pengadilan, Senin kemarin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/vanessa-angely.jpg)