Kabar Bekasi
Pemkot Bekasi Perkecil Klaster Penduduk untuk Pemetaan Vaksin Covid-19
Kepala Bidang P2P Dinkes Kota Bekasi, Dezi Syukrawati, menjelaskan pihaknya akan memperkecil klaster penduduk.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bekasi, Dezi Syukrawati, menjelaskan pihaknya akan memperkecil klaster penduduk guna pemetaan penerima vaksin Covid-19.
Saat ini, Dinas Kesehatan beserta Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial sedang menyusun mikro planning sebagai pembagian klaster berdasarkan kriteria-kriteria.
"Nanti teknisnya sedang disusun mikro planning karena kita akan lihat situasi juga. Dalam penanganan kasus itu, kita nanti akan membagi klaster-klaster terkait teknisnya," ungkap Dezi saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Kamis (15/10/2020).

Sejauh ini, Pemkot Bekasi mengajukan permintaan sebanyak 480.000 vaksin Covid-19.
Jumlah tersebut akan dibagikan kepada mereka yang tergolong sebagai kelompok rentan dan masyarakat di 56 kelurahan.
Oleh sebab itu, jumlah penerima di masing-masing kecamatan tak akan sama lantaran pembagian juga ditentukan berdasarkan jumlah sebaran Covid-19 di setiap wilayah.
"Nanti akan dilihat, akan beda tiap kecamatan di Kota Bekasi, kan kepadatannya berbeda," ujarnya.

"Data jumlah usianya juga kan distribusinya masing-masing. Jadi itu mungkin tidak akan disamakan. Jadi nanti akan disesuaikan dengan jumlah wilayah masing-masing," imbuhnya.
Pihak kecamatan dibantu kelurahan yang nantinya akan menentukan siapa saja masyarakat yang berhak menerima dan jadi target penerima vaksin Covid-19.
"Untuk krosceknya kita akan memberikan format ke wilayah, wilayah nanti membantu kita melist kembali warga di wilayah, kemudian nanti itu yang menjadi pijakan kroscek dengan data yang dikeluarkan Disdukcapil," tandas Dezi.