Berita Tangerang

Jadikan Tempat Praktik Prostitusi, Spa di Tangerang Digerebek Polsi, Ditemukan 310 Kondom

Jajaran Polsek Panongan mendapati pelanggan dan terapis PSK yang melakukan hubungan badan di dalam kamar spa

Editor: Dodi Hasanuddin
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Polisi menggrebek dan menutup Spa di Tangerang, karena dijadikan tempat prostitusi 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Spa Melati Ruko Madrigas Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang digerebek polisi.

Jajaran Polsek Panongan mendapati pelanggan dan terapis PSK yang melakukan hubungan badan di dalam kamar spa.

Kapolsek Panongan, AKP Rohmad menjelaskan ratusan kondom untuk melakukan hubungan intim juga ditemukan di lokasi ini. Pihaknya pun telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti.

"Ada 310 kondom, 2 pak tisu basah dan 1 buku daftar tamu," ujar Rohmad kepada Warta Kota, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Kabupaten Tangerang Diguyur Bantuan Alat Kesehatan Medis

Ada pun cara traksaksi prostitusi para pelanggan memesan PSK melalui aplikasi MiChat milik tersangka yang sudah dipasang foto - foto PSK. Setelah harga sepakat pelanggan datang dan masuk ke Spa Melati ini.

"Ada 2 orang tersangka, 3 PSK dan 2 pelanggan kami amankan," ucapnya.

Kedua tersangka diketahui berinisial HD dan DD. HD adalah pemilik Spa tersebut, sedangkan DD berperan sebagai mencari pelanggan dan menawarkan PSK.

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Rohmad. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved