Bayar Jasa Berhubungan Badan Pakai Pisau, Pelanggan Akhirnya Tewas Ditebas Celurit Bos Kafe
Seorang pelanggan yang dianggap bikin onar dan membayar jasa berhubungan badan dengan pisau akhirnya tewas di tangan bos kafe di Sanur, Bali.
Tanpa banyak babibu, tersangka IA dengan membawa celurit menghampiri korban dan menebasnya di bagian kepala.
Korban tersungkur dan sempat dilarikan RSUP Sanglah namun meninggal pada siang harinya.
Sementara pelaku menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Selatan.
Tersangka IA dijerat Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana dengan Sengaja Menghilangkan Jiwa Orang Lain, berisi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.