Berita Bekasi

ASN Kabupaten Bekasi Bakal Diwajibkan Kenakan Atribut Kepangkatan

Para aparatur tidak perlu takut jika harus menggunakan nametag dan pangkat saat waktu bekerja.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Muhammad Azzam
ASN Bekasi menunjukkan tumbler yang dibawanya dalam apel pagi di halaman Kantor Pemkot Bekasi. 

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PKS itu menerangkan walaupun sederhana, nametag dan pangkat itu merupakan simbol yang harus melekat.

Apalagi adanya nametag dan pangkat masyarakat bisa lebih mengenal pejabat publik tersebut.

"Dia siapa, pangkatnya apa kedudukannya apa kan masyarakat harus tahu. Jadi saya rasa penting, ini sederhana tapi strategis, apalagi itu aturannya sudah ada," tutur Ani.

Saat ini masyarakat hanya kenal pejabat lurah dan camat saja. Dikarenakan ada simbol bulat seperti lencana itu. Selebihnya masyarakat tidak tahu pejabat publik lainnya.

Padahal hal itu sangat penting, ketika masyarakat tengah melakukan pelayanan.

"Pemkab Bekasi juga nanti bisa lakukan sosialisasi, jenis-jenis pangkat itu dan jabatannya apa aja eselon berapa untuk masyarakat tahu," imbuh dia.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen, Dirut Dealer Nissan Alam Sutera Mangkir Panggilan Polisi

Ani menuturkan para aparatur tidak perlu takut jika harus menggunakan nametag dan pangkat saat waktu bekerja.

Justru, ketika tidak mengenakan itu akan menjadi pertanyaan besar.

"Kalau dia engga masalah, aparatur engga perlu takut pakai nametag. Kalau lagi baik-baik aja bukan lagi pelanggaran ya pakai aja kenapa tidak," ungkap dia. (MAZ)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved