Omnibus Law

Pakar Menilai Gerak Cepat Anies Perbaiki Fasilitas Umum Dapat Mencegah Broken Window Theory

Pakar Psikologi Forensik Menilai Gerak Cepat Anies Perbaiki Fasilitas Umum Dapat Mencegah Broken Window Theory

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
Dok Tim Gubernur DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Sabtu (10/10/2020). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menjelaskan bahwa saat melihat mobil teronggok dengan pecahan kecil di jendelanya, warga yang sejatinya orang baik-baik mulai menjadi pengutil. 

"Ada yang ambil spion, besoknya velg dijarah, lusa bemper diprotoli, sampai habis itu mobil," kata Reza kepada Warta Kota pada Senin (12/10/2020).
"Itulah contoh Broken Window Theory. Bahwa, saat melihat objek yang ditafsirkan tak bertuan dan tanpa hukum, orang biasa pun bisa menjelma sebagai setan," tambahnya.
Karenanya kata Reza, hal itu berpotensi terjadi pada sejumlah halte Transjakarta yang dirusak massa saat demo menolak UU Omnibus Law, Kamis (8/10/2020) lalu.
Namun kata Reza, Pemprov DKI tidak membiarkan itu dan dengan cepat memperbaiki halte Transjakarta yang dirusak nassa.
"Cara Pemprov DKI Jakarta ini benar-benar mengatasi kemungkinan mewujudnya Broken Window Theory. Ini artinya Negara, atau dibaca Provinsi!, harus hadir!," kata Reza.

Apresiasi Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi jajarannya cepat memperbaiki halte Bus Transjakarta, yang dibakar massa saat kerusuhan aksi unjuk rasa tolak UU Cipta kerja pada Kamis (8/10/2020) pekan lalu.

"Apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Pemprov DKI dan BUMD."

"Juga pihak-pihak lain yang membantu dalam gerebek halte ini."

"Api boleh membakar haltenya, tapi ilmu dan semangat membangun kembali demi warga tak ikut hangus terbakar, malah semakin menguat," tulis Anies Baswedan di akun Twitter @aniesbaswedan, Senin (12/10/2020).

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memprediksi, nilai kerugian akibat kerusuhan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) lalu, bakal terus bertambah.

Hingga kini, Pemprov DKI Jakarta masih mendata fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) yang rusak akibat diamuk massa saat unjuk rasa.

“Total kerugian itu berkisar Rp 55 miliar - Rp 57 miliar, itu sementara ya."

 KRONOLOGI Anggota TGPF Intan Jaya dan Anggota TNI Ditembak KKSB, Diserang Usai Olah TKP

"Bisa jadi bertambah karena sedang dicek ulang,” kata Ahmad Riza Patria saat meninjau Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2020).

Ariza menginstruksikan jajarannya untuk segera menyelesaikan pendataan fasos dan fasum yang rusak tersebut.

Setelah itu, pemerintah akan segera memperbaiki fasilitas tersebut secara bertahap.

 4 Orang Sudah Pulang, Kini Tak Ada Pasien Covid-19 yang Diisolasi di The Green Hotel Bekasi

“Bagi yang rusak informasinya pada Hari Senin (12/10/2020) sudah bisa diperbaiki kembali."

"Dan mudah-mudahan kami bisa perbaiki tidak sampai satu bulan ya,” ujar pria yang akrab disapa Ariza ini.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved