Demo Buruh

Mahasiswa UGM Ngaku Dipukul dan Dipaksa Mengaku sebagai Provokator, Ini Kata Kapolresta Yogyakarta

Mahasiswa UGM berinisial ARN (20) mengaku mengalami tindakan kekerasan saat mengikuti demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Polisi bersitegang dengan para demonstran di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Seperti hal di Jakarta, demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Yogyakarta juga berakhir ricuh. Bahkan, ARN (20), mahasiswa UGM mengaku dipukuli polisi. 

Setelah kejadian tersebut, ARN mengaku mengalami sesak napas akibat tendangan.

Wajahnya juga lebam karena terkena pukulan. Ia harus dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta.

Saat berada di rumah sakit, ARN sempat dijenguk oleh Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi.

“Pak Haryadi minta saya tetap semangat tetap pikir positif. Saya ingin masalah ini cepat selesai dan bisa kuliah kembali,” ujar dia.

Polisi membantah

Polisi membantah telah melakukan pemukulan terhadap mahasiswa. Apalagi memaksa mereka mengaku sebagai provokator.

"Tidak ada. Yang sudah di Polresta tidak ada pemukulan, mereka kan di lapangan," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro.

"Enggak ada, kita sesuai bukti pendukung. Yang tidak sesuai dengan fakta hukum ya kita lepaskan. Sudah bukan zamannya paksa-paksa orang mengaku," ucap dia.

ARN kini dikenai wajib lapor usai diizinkan pulang pada Sabtu malam. "Wajib lapor. Tapi lihat kondisi kesehatan yang bersangkutan," ujar dia. (Wisang Seto Pangaribowo/Pythag Kurniati)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Mahasiswa UGM Mengaku Dipukul dan Dipaksa Mengaku sebagai Provokator dan Pengakuan Mahasiswa UGM: Saya Beberapa Kali Dipukul sampai Gagang Kacamata Patah


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved