PSBB Jakarta
Larangan Dicabut, Bioskop Beroperasi Kembali Wajib Mengikuti Aturan PSBB Transisi
Pemprov DKI Jakarta mengizinkan bioskop untuk beroperasi kembali saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Intan Ungaling Dian
Selain bioskop, Gumilar juga mengatur soal rumah makan/restoran/kafe/bar.
Untuk kapasitas konsumen, maksimal 50 persen dari kapasitas dan jarak antar pengunjung minimal 1,5 meter, kecuali satu keluarga.
“Customer dilarang berpindah-pindah/berlalu-lalang. Kursi yang tidak digunakan harus disingkirkan dari ruang makan,” ujarnya.
Bagi usaha yang memiliki TDUP untuk live music (siaran langsung) dapat menyelenggarakan kegiatan dengan tidak menimbulkan kerumunan.
"Untuk dine in dari pukul 06.00-21.00. Sedangkan take away atau layanan antar makanan selama 24 jam," kata Gumilar lagi.
Baca juga: Kembali Beroperasi Saat PSBB Transisi, TMII Batasi Usia Pengunjung
Transportasi ke tempat wisata
Selain bioskop dan tempat makan yang mendapat kelonggaran saat PSBB transisi, pemprov DKI Jakarta juga membuka akses ke tempat wisata Kepulauan Seribu.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Satuan Pelaksana Lalu Lintas Angkutan Laut dan Pelayanan Jasa Dishub DKI Jakarta, Andi Irham.
Menurutnya, hal ini sesuai SK Kadishub DKI Jakarta Nomor 117 Tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi untuk Mencegah Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
“Maka mulai 12 Oktober 2020 semua transportasi menuju ke wilayah Kepulauan Seribu terbuka untuk umum,” kata Andi, Senin (12/10/2020).
Selanjutnya langkah membuka akses transportasi menuju Kepulauan Seribu berlaku tidak hanya untuk kapal milik Dishub DKI Jakarta semata tapi juga kapal swasta dan tradisional.
“Kapal tersebut sudah dapat beroperasi setiap hari dan melayani warga dengan KTP Kepulauan Seribu maupun wisatawan,” kata Andi.
Baca juga: VIDEO PSBB Transisi di DKI Jakarta Mulai Senin Ini, Aktivitas Warga Mendekati Normal
Warga dan wisatawan yang ingin menuju ke wilayah Kepulauan Seribu dapat berangkat dari pelabuhan Kaliadem, Marina Ancol, Tanjung Pasir dan Rawasaban.
Para penumpang kapal juga diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan yakni menerapkan 50 persen dari kapasitas kapal hingga wajib memakai masker.
Bioskop dan Bar beroperasi kembali
PSBB Jakarta
Bioskop beroperasi kembali
pandemi virus corona
Virus Corona
Langgar Ketentuan PPKM Mikro, 15 Restoran Ditutup Paksa Satpol PP Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Banyak Pemancing Tak Pakai Masker dan Menjaga Jarak, Pemancingan di Kalisari Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Langgar PPKM Mikro Serta Jual Miras Ilegal, Polda Metro Jaya Tutup Paksa Bar Flow Kuningan |
![]() |
---|
Cegah Kerumunan Pengunjung Jelang Lebaran, Satpol PP DKI Perketat Pengawasan Pasar Tanah Abang |
![]() |
---|
Cegah Lonjakan Pengunjung di Pasar Tanah Abang, Ariza Minta Warga DKI Belanja Lebaran Lewat Online |
![]() |
---|