Kabar Artis

Jaksa Penuntut Umum Tunda Pembacaan Tuntutan saat Vanessa Angel Sedang Sakit

Bintang Film Televisi (FTV) Vanessa Angel bisa menjadi contoh masyarakat untuk patuh pada hukum.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Valentino Verry
@Vanessaangelofficial
Vanessa Angel 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bintang Film Televisi (FTV) Vanessa Angel bisa menjadi contoh masyarakat untuk patuh pada hukum.

Ini dibuktikan wanita berusia 28 tahun tersdebut saat kembali menjalani persidangan kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.

Vanessa menjalani sidang beragendakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (12/10/2020).

Vanessa Angel jalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (5/10/2020).
Vanessa Angel jalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (5/10/2020). (Wartakotalive.com/Bayu Indra Permana)

Di dalam persidangan, Vanessa mengaku sedang tidak sehat kepada majelis hakim.

"Sedang sakit yang mulia," kata Vanessa yang tak menyebut spesifik sakit yang dideritanya.

Hakim pun kembali menanyakan kepada Vanessa, apakah istri dari Bibi Ardiansyah bisa mengikuti persidangan atau tidak.

"Bisa yang mulia," jawabnya.

Akan tetapi, Vanessa batal mendengar tuntutan. Sebab, JPU belum siap dengan tuntutannya dan ditunda sampai Kamis (15/10/2020).

Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah, suaminya, ketika menjalani sidang lanjutan kasus psikotropika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).
Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah, suaminya, ketika menjalani sidang lanjutan kasus psikotropika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Hari ini membacakan tuntutan tapi karena materi tuntutan belum selesai kami meminta waktu satu minggu lagi," kata JPU.

Namun, Hakim meminta Jaksa untuk menyiapkan tuntutannya lebih cepat.

"Kamis ini ya jam 11 pagi," ucap Ketua Majelis Hakim.

JPU pun menerima usul Majelis Hakim. Sehingga, sidang pembacaan tuntutan akan digelar tiga hari kemudian.

Pantauan Warta Kota, Vanessa tampak tidak berekspresi menanggap JPU yang meminta pembacaan tuntutan ditunda sampai Kamis.

Vanessa Angel menjalani sidang perdana terkait kasus kepemilikan psikotropika jenis Xanax di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/2020).
Vanessa Angel menjalani sidang perdana terkait kasus kepemilikan psikotropika jenis Xanax di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa dan suaminya,

Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.

Usai jalani pemeriksaan, polisi memulangkan Vanessa dan CL karena tidak bersalah dan hasil urinnya negatif psikotropika.

Tak lama kemudian, Polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinnya positif mengandung psikotropika.

Vanessa Angel saat bermain TikTok bersama Bibi Ardiansyah
Vanessa Angel saat bermain TikTok bersama Bibi Ardiansyah (Instagram @vanessaangelofficial)


Kemudian, Vanessa dan Bibi kembali dijemput polisi, Rabu (8/4/2020). Setelah dimintai keterangan, maka Vanessa ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya menjadi tahanan kota.

Dalam kasusnya, Vanessa dijerat dengan pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018, tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Oleh karenanya, Vanessa diancam dengan hukuman penjara paling tinggi lima tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 100 juta.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved