PSBB Jakarta

Kasus Virus Corona Mulai Melandai, Anies Baswedan Terapkan Kembali PSBB Transisi

Mulai Senin (12/10/2020) warga Jakarta akan kembali memasuki fase PSBB transisi seperti bulan Juni-Agustus 2020 .

Satpol PP DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) ditemani Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin (kanan) saat meninjau Mal Pasar Festival Jakarta Selatan pada Senin (14/9/2020) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Mulai Senin (12/10/2020) warga Jakarta akan kembali memasuki fase pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencabut kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II.

 Anies Baswedan mengatakan, meski saat ini penularan virus corona atau Covid-19 masih terjadi, namun kenaikan kasus positif dan kasus aktif melambat.

Keputusan kembali menerapkan PSBB transisi berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta.

"Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki PSBB masa transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12-25 Oktober 2020,” kata Anies berdasarkan keterangan pers, Minggu (11/10/2020).

Legislator Desak DKI Realisasikan Pinjaman UMKM dan Tak Perpanjang PSBB Jilid II

Dia mengatakan, keputusan itu berdasarkan beberapa indikator yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19.

"Yang terjadi selama satu bulan ini (14 September-11 Oktober) adalah kebijakan emergency brake  karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan,” katanya.

“Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap."

"Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," katanya.

Gembong Warsono Minta Anies Baswedan Tak Perpanjang PSBB Jilid II yang Berakhir Hari Ini

Kasus stabil dan mendatar

Anies Baswedan menjelaskan, grafis penambahan kasus positif dan kasus aktif harian cenderung stabil atau mendatar.

Menurut dia, pelandaian penambahan kasus harian terjadi sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset dan pada nilai Rt atau reproduksi virusnya.

Grafis onset merupakan grafis kasus positif berdasarkan awal timbulnya gejala, bukan pada keluarnya laporan hasil laboratorium.

Berdasarkan data yang disusun FKM UI, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 pada awal September dan saat ini berkurang menjadi 1,07.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved