PSBB Jakarta
Kasus Virus Corona Mulai Melandai, Anies Baswedan Terapkan Kembali PSBB Transisi
Mulai Senin (12/10/2020) warga Jakarta akan kembali memasuki fase PSBB transisi seperti bulan Juni-Agustus 2020 .
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Intan Ungaling Dian
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Mulai Senin (12/10/2020) warga Jakarta akan kembali memasuki fase pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencabut kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II.
Anies Baswedan mengatakan, meski saat ini penularan virus corona atau Covid-19 masih terjadi, namun kenaikan kasus positif dan kasus aktif melambat.
Keputusan kembali menerapkan PSBB transisi berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta.
"Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki PSBB masa transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12-25 Oktober 2020,” kata Anies berdasarkan keterangan pers, Minggu (11/10/2020).
• Legislator Desak DKI Realisasikan Pinjaman UMKM dan Tak Perpanjang PSBB Jilid II
Dia mengatakan, keputusan itu berdasarkan beberapa indikator yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19.
"Yang terjadi selama satu bulan ini (14 September-11 Oktober) adalah kebijakan emergency brake karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan,” katanya.
“Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap."
"Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," katanya.
• Gembong Warsono Minta Anies Baswedan Tak Perpanjang PSBB Jilid II yang Berakhir Hari Ini
Kasus stabil dan mendatar
Anies Baswedan menjelaskan, grafis penambahan kasus positif dan kasus aktif harian cenderung stabil atau mendatar.
Menurut dia, pelandaian penambahan kasus harian terjadi sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset dan pada nilai Rt atau reproduksi virusnya.
Grafis onset merupakan grafis kasus positif berdasarkan awal timbulnya gejala, bukan pada keluarnya laporan hasil laboratorium.
Berdasarkan data yang disusun FKM UI, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 pada awal September dan saat ini berkurang menjadi 1,07.
Langgar Ketentuan PPKM Mikro, 15 Restoran Ditutup Paksa Satpol PP Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Banyak Pemancing Tak Pakai Masker dan Menjaga Jarak, Pemancingan di Kalisari Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Langgar PPKM Mikro Serta Jual Miras Ilegal, Polda Metro Jaya Tutup Paksa Bar Flow Kuningan |
![]() |
---|
Cegah Kerumunan Pengunjung Jelang Lebaran, Satpol PP DKI Perketat Pengawasan Pasar Tanah Abang |
![]() |
---|
Cegah Lonjakan Pengunjung di Pasar Tanah Abang, Ariza Minta Warga DKI Belanja Lebaran Lewat Online |
![]() |
---|