Breaking News
Minggu, 17 Mei 2026

UU cipta kerja

Komisi III DPR Ingatkan Masyarakat Waspadai Berita Hoaks Soal UU Cipta Kerja

Tindakan ini sangat berbahaya dan sangat tidak bertanggungjawab karena bisa memprovokasi masyarakat

Tayang:
Facebook Info Seputar Presiden
12 Poin UU Cipta Kerja yang dianggap menyengsarakan rakyat. Poin-poin tersebut ternyata hoaks. Info Seputar Presiden membagikan faktanya. 

Wartakotalive.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang perempuan yang diduga menyebarkan berita hoaks di Twitter terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut keterangan dari Mabes Polri, diketahui perempuan yang memiliki akun Twitter @vidalyae menyebarkan hoaks sebanyak 12 pasal yang ada pada UU Cipta Kerja hingga membuat masyarakat terprovokasi.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut, tindakan pelaku tersebut sangat merugikan karena bisa memprovokasi masyarakat.

"Tindakan ini sangat berbahaya dan sangat tidak bertanggungjawab karena bisa memprovokasi masyarakat. Kita harus terus mewaspadai pemecah belah bangsa,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Menurutnya, pada situasi yang tengah ramai seperti saat ini, rawan munculnya oknum yang mengambil kesempatan untuk menggiring opini masyarakat hingga menciptakan kegaduhan.

“Kita juga tahu bahwa banyak oknum yang cari-cari kesempatan untuk memperkeruh suasana, makanya kami sangat mendukung tindakan tegas kepolisian yang bergerak cepat dalam mengungkap dalang di balik berita hoaks ini,” ucap politikus NasDem itu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi III DPR Ingatkan Masyarakat Waspadai Berita Hoaks Soal UU Cipta Kerja

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved