Artis Tersangkut Narkoba
Vonis Majelis Hakim Sesuai Harapan, Dwi Sasono Ungkapkan Rasa Senang dan Bahagia Setelah Sidang
Vonis dibacakan majelis hakim dalam sidang virtual, Kamis (8/10/2020). Ketika vonis dibacakan, Dwi Sasono menjalani sidang di RSKO Cibubur.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis enam bulan rehabilitasi ke aktor Dwi Sasono (40).
Saat ini Dwi Sasono masih menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Vonis dibacakan majelis hakim dalam sidang virtual, Kamis (8/10/2020). Ketika vonis dibacakan, Dwi Sasono menjalani sidang di RSKO Cibubur.

Dwi Sasono menerima vonis tersebut dan merasa senang perkaranya sudah berakhir.
"Setelah sidang, kami berkomunikasi lewat telepon. Mas Dwi bahagia divonis enam bulan rehabilitasi," kata Muhammad Firdaus, kuasa hukum Dwi Sasono.
Vonis hakim tersebut sesuai harapan Dwi Sasono. "Yang diharapkan memang rehabilitasi selama enam bulan," ujar Muhammad Firdaus.

Aris Marasabessy menambahkan, putusan hakim itu sesuai fakta persidangan.
"Sesuai pledoi kami. Sejak awal kami berharap hakim memberikan vonis enam bulan rehabilitasi untuk Mas Dwi," ujar Aris Marasabessy.