Virus Corona
Masyarakat Bisa Ajukan Permohonan Penyemprotan Disinfektan kepada Pemprov DKI secara Gratis
Masyarakat Bisa Ajukan Permohonan Penyemprotan Disinfektan kepada Pemprov DKI secara Gratis. Berikut caranya
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyatakan, masyarakat dapat mengusulkan kepada petugas agar permukimannya disterilisasi untuk memusnahkan virus Covid-19.
Bahkan mereka tidak perlu mengeluarkan biaya, alias gratis karena ditanggung dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020.
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, mereka dapat mengajukan permohonan penyemprotan disinfektan melalui perangkat RT dan RW.
Nanti mereka akan meneruskan permohonan itu ke tingkat kelurahan kemudian disampaikan ke Sudin Gulkarmat yang ada di wilayah masing-masing.
• Pimpinan DPRD DKI Jakarta Sesalkan Aksi Demonstrasi, PSBB di Ibukota Jadi Percuma
“Masyarakat boleh ajukan permohonan melalui RT dan RW untuk melaksanakan disinfektan di lingkungannya, bukan di rumah. Lingkungan itu kan termasuk fasilitas umum dan fasilitas sosial, dan tanpa biaya yah,” kata Satriadi pada Kamis (8/10/2020).
Menurutnya, tugas Gulkarmat dalam proses sterilisasi telah tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 42 tahun 2020.
Aturan itu mnjelaskan, Gulkarmat melaksanakan sterilisasi disinfektan di tempat fasos dan fasum serta rumah ibadah di DKI Jakarta.
• Hendak Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja ke Gedung DPR RI, Puluhan Pelajar Tangsel Ditangkap Polisi
“Gratis tidak dipungut biaya, tapi kalau mau kasih makan (untuk petugas) silakan kasih makan nggak apa-apa,” ujarnya.
Meski dapat mengajukan kepada petugas, kata dia, masyarakat sebetulnya dapat menyemprot cairan disinfektan mandiri. Dia berharap, masyarakat dapat rutin menyemprot cairan itu demi memusnahkan Covid-19.
“Malah lebih bagus dan memang disarankan disinfektan itu mandiri dan sesering mungkin,” imbuhnya. (faf)