Omnibus Law
Merasa Dibohongi DPR dan Pemerintah, Buruh Bekasi di 10 Ribu Pabrik Gelar Aksi Mogok Kerja
Buruh di 10 ribu pabrik wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi menggelar aksi mogok kerja selama tiga hari, mulai Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/202
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Yaspen Martinus
WARTAKOTALIVE, BEKASI - Buruh di 10 ribu pabrik wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi menggelar aksi mogok kerja selama tiga hari, mulai Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020).
Mogok kerja dilakukan di tempat kerja atau pabrik masing-masing.
"Kalau pabrik yang di kabupaten 6.000, yang tersebar di kawasan maupun luar kawasan, untuk Kota Bekasi sekitar 4.000."
• Ketua DPR Taiwan Doakan Donald Trump Sembuh dari Covid-19 Agar Bisa Terus Pimpin Dunia Lawan Cina
"Kalau jumlah banyak, bisa 500 ribu lebih," kata PimpinanPengurus Cabang Federasi Sektor Pekerja Percetakan Penerbitan Media dan Informatika (PC FSP PPMI) SPSI Kota dan Kabupaten Bekasi Heri Sopyan, di Cikarang, Selasa (6/10/2020).
Heri menuturkan, adanya aksi mogok kerja diharapkan RUU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR dapat dicabut atau dibatalkan.
Dirinya menyebut buruh merasa dibohongi dan mengaku heran, aparat dikerahkan begitu banyak dan masif dalam menghalang-halangi aksi buruh.
• UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 5 Oktober 2020: Pasien Positif 307.120, Sembuh 232.593, Wafat 11.253
"Aparat kepolisian luar bisa di wilayah industri (berjaga) dan mereka minta bantuan, kemarin dikerahkan Pol Air yang biasanya tak dikerahkan."
"Akhirnya mereka kekuasaan dan pemodal, melakukan pengerahan massa, ternyata di balik itu ada pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI," ungkap dia.
Atas disahkannya UU Cipta Kerja tersebut, para pekerja tidak bisa lagi menaruh kepercayaan terhadap DPR dan pemerintah.
• Setelah Lewati Jerman, Kasus Covid-19 Indonesia Berpotensi Salip Pakistan
Hari ini, para buruh di Bekasi dan Indonesia akan berjuang sekuat tenaga agar RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan itu dapat dibatalkan.
"Kita akan terus melakukan sekuat-kuatnya, sehormat-hormatnya untuk mencabut Omnibus Law Cipta Kerja, baik dengan cara litigasi dan non litigasi," tegasnya.
Seluruh buruh dari lintas serikat pekerja melakukan konsolidasi kegiatan untuk berupaya agar UU Omnibus Law bisa dicabut dan kembali ke UU yang sebelumnya.
• Pemilik Abuba Steak Positif Covid-19, Istrinya Meninggal, Direktur dan ART Juga Ikut Terpapar
"Kita terus berjuang bersama, maka lakukan aksi di area kerja masing-masing, tetap memperhatikan protokol kesehatan," paparnya.
Sebelumnya, DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
• Aksi Tolak RUU Cipta Kerja, Arief Poyuono Bilang Buruh Sudah Otomatis Mogok Nasional karena Hal Ini