Berita Jakarta

Lagi Asyik Main Togel di Terminal Kalideres, Pria Asal Bandung Diciduk Polisi

Lagi bermain judi togel di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, sekelompok pria ditangkap oleh Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat.

Penulis: Desy Selviany |
Istimewa/Dok Humas Polres Metro Jakarta Barat
Kertas rekapan togel yang diamankan polisi di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (6/10/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, KALIDERES - Lagi bermain judi togel di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, sekelompok pria ditangkap polisi.

Mereka terjaring razia yang digelar Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal mengatakan bahwa pihaknya menggelar patroli di Terminal Kalideres Senin (5/10/2020).

Patroli itu dipimpin Kepala Tim tiga TPP Aiptu Suyanto.

Ketika razia, Tim TPP menemukan sekelompok pria tengah berjudi dan para pelaku diringkus polisi.

Asik Bermain Judi Sabung Ayam, 17 Orang Diamankan Polsek Pondok Aren

Kronologi dan Otak Pelaku Pembunuhan Asiong Terkait Judi Online, Diculik, Disiksa, Dibuang ke Jurang

"Bersama pelaku, ditemukan beberapa barang bukti, antaranya sejumlah uang, kertas rekapan judi togel, dan bukti isi chat di WhatsApp," ujar Agus dikonfirmasi Selasa (6/10/2020).

Para pelaku itu digiring ke Polsek Kalideres untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, Kapolsek Kalideres Kompol Slamet mengatakan, pelaku pemain togel di Terminal Kalideres telah diamankan.

"Disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kalideres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Slamet saat dikonfirmasi.

Arief Poyuono Usulkan Pelegalan Togel dan Kasino, Andre Rosiade Geram: Dia Tidak Mewakili Partai

Meresahkan Warga, Polsek Jatiasih Tangkap Bandar Judi Togel Hongkong

Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Anggoro menambahkan, dari hasil penyidikan, salah satu pelaku togel yang diamankan merupakan buruh harian lepas berinisial ED (38).

Pelaku merupakan warga asal Kampung Pucung, Cihampelas, Bandung, Jawa Barat.

Dari hasil penangkapan tersebut pihak Polsek Kalideres menerima sejumlah barang bukti dari Tim Pemburu Preman.

Barang bukti itu berupa satu ponsel  Samsung Galaxi J3, satu  tas berisi kupon, dan buku rekapan togel.

Pelaku dikenakan pasal 303 KUHP guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved