Kamis, 9 April 2026

Berita Video

VIDEO: Ini Alasan Anisa Bahar dan Dewinta Bahar Ikut Demo di DPRD DKI Minta PSBB Dicabut

Dalam unjuk rasa itu, kakak-beradik pedangdut tanah air, yaitu Anisa Bahar dan Dewinta Bahar juga turut hadir.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) Srikandi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Srikandi Pekat IB) berunjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (5/10/2020) pukul 13.30. Mereka minta agar PSBB jilid II dicabut karena berimbas pada pendapatan mereka. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) Srikandi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Srikandi Pekat IB) berunjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (5/10/2020) pukul 13.30. Kedatangan mereka ke gedung legislator di Jalan Kebon Sirih, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat itu minta diadvokasi agar pemerintah daerah mencabut kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II.

Mereka memandang, kebijakan PSBB yang dikeluarkan DKI sejak April 2020 lalu sangat berimbas pada perekonomiannya. Sebab tempat hiburan malam dilarang beroperasi karena dianggap rawan terhadap penularan Covid-19 antarpengunjung.

Dalam unjuk rasa itu, kakak-beradik pedangdut tanah air, yaitu Anisa Bahar dan Dewinta Bahar juga turut hadir.

Di ormas itu, Anisa menjabat sebagai Penasihat Srikandi Pekat IB, sedangkan sang adik Dewinta sebagai Ketua Umum Srikandi Pekat IB.

Dalam orasinya, Dewinta mengaku menerima banyak keluhan dari penggiat seni, hiburan malam dan para UMKM akibat kebijakan PSBB yang diperpanjang hingga jilid II sejak Senin (14/9/2020) sampai Minggu (11/10/2020) mendatang. Kata dia, kebijakan itu membuat rakyat semakin susah dan banyak penangguran karena ragam usaha hiburan ditutup.

“Kami dari Srikandi Pekat IB meminta kepada DPRD DKI Jakarta agar bisa memanggil bapak Gubernur DI Jakarta,” kata Dewinta pada Senin (5/10/2020).

Selain itu, Dewinta juga meminta agar Gubernur DKI Jakart mencabut PSBB dan mengembalikan Provinsi DKI Jakarta dengan tatanan hidup baru (kenormalan baru). “Buka kembali aktivitas usaha hiburan malam atau sektor pariwisata DKI Jakarta dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ujar Dewinta.

Pantauan di lapangan, puluhan massa yang berunjuk rasa mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Misalnya menjaga jarak aman minimal satu meter.

Bahkan beberapa dari mereka juga ada yang tidak memakai masker dengan benar. Contohnya memakai masker di dagu, atau hanya menutupi bagian mulut saja sehingga hidung tetap terlihat. (faf)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved