Aksi OPM
KRONOLOGI TNI Tembak Mati Anak Buah Egianus Kogoya di Nduga, Berawal dari Kepulan Asap di Hutan
Prajurit TNI menembak mati satu anggota Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) anak buah Egianus Kogoya.
Pembentukan TGPF tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya tertanggal 1 Oktober 2020.
• Begini Cara Napi Asal Cina Kabur dari Lapas Tangerang, Gali Lubang Tiap Pukul 22.00 Hingga 05.00
"Tim ini terdiri dari dua komponen."
"Ada komponen pengarah, yang itu ada pejabat-pejabat resmi dari Kemenko Polhukam maupun TNI-Polri, kemudian ada dari KSP."
"Kemudian ada dari BIN, dari tokoh masyarakat Papua, Michael Manufandu."
• Cai Changpan Sempat Ajak Kabur Rekan Satu Selnya, Lawa Bawa Handphone Temannya dan Kabur ke Hutan
"Lalu tim investigasi lapangan ada sebanyak 18 orang, saya bacakan," kata Mahfud MD dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (2/10/2020).
Berikut ini daftar nama Tim Investigasi Lapangan TGPF Intan Jaya:
- Penanggung jawab: Mahfud MD
- Ketua: Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional
Benny Mamoto;
- Wakil Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sugeng Purnomo;
Anggota:
- Tokoh Masyarakat atau Tokoh Intelektual Makarim Wibisono;
- Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia
Jhony Nelson Simanjuntak;
- Ketua Sekolah Tinggi Teologi Gereja Kemah Injil Indonesia di Timika
Henok Bagau;
- Rektor Universitas Cenderawasih Papua Apolo Safonpo;