Mogok Kerja Nasional

Hari Ini Ribuan Buruh Bekasi Raya Ikut Bergabung Aksi Tolak RUU Cipta Kerja di Gedung DPR RI

Sebelum berangkat, mereka berkumpuil dahulu du Kawasan Industri MM2100, EJIEP, Jababeka dan pintu tol Bekasi Barat.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
ISTIMEWA
Ilustrasi: Puluhan ribu buruh melakukan aksi unjuk rasa yang dipusatkan di Menko Perekonomian dan DPR RI, Selasa (25/8/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI--- Sebanyak 5.000 buruh atau pekerja Kota dan Kabupaten Bekasi ikut bergabung dalam aksi unjuk rasa penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (5/10/2020).

"Iyaa ikut hari ini ke Jakarta ke Gedung DPR RI, jam 9 berangkat," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi Suparno, saat dikonfirmasi, pada Senin (5/10/2020).

Suparno mengungkapkan total pekerja di Kabupaten dan Kota Bekasi yang berangkat menuju ke Jakarta ada sebanyak 5.000.

Ikuti Mogok Kerja Nasional Tolak UU Omnibus Law Ciptaker, Buruh Bekasi akan Sidak Pabrik-pabrik

Jumlah itu tergabung dalam satu kesatuan aliansi.

Sebelum berangkat, mereka berkumpuil dahulu du Kawasan Industri MM2100, EJIEP, Jababeka dan pintu tol Bekasi Barat.

"Tuntutan kami ya itu penolakan Omnibus Law RUUi Cipta Kerja, itu di poin klaster ketenagakerjaan," imbuh dia.

Diharapkan aksi hari ini yang dilakukan oleh massa pekerja gabungan berbagai daerah dapat membuahkan hasil dengan tidak disahkannya RUU Cipta Kerja tersebut.

"Kan mau paripurna tanggal 8 Oktober (pengesahan) itu, harapannya klaster tenaga kerjaannya dikeluarkan seperti halnya pendidikan, media itu kan dikeluarkan tuh (poin-poinnya). Jangan sampai benar-benar kami mogok nasional," tuturnya.

Pertama Kali dalam Sejarah Api Abadi Mrapen Padam, Pertanda Apa?

Mogok kerja

Di sisi lain, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PSPMI) Bekasi mengaku  siap mengikuti intruksi mogok kerja nasional, dalam rangka bentuk penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

”Bahwa federasi yang ada di Bekasi pasti akan mengikuti intruksi dari tingkat nasional, untuk mogok kerja,” ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PSPMI) Bekasi, Suparno

Suparno menuturkan rencana aksi mogok kerja nasional mulai 6 hingga 8 Oktober mendatang.

 VIRAL: Diduga Membuat Konten TikTok Hoax Tentang Masjid Putar Lagu, Youtuber @kenwilboy Dipolisikan

Dimana, pada tanggal 8 Oktober itu agenda sidang penetapan RUU Cipta Kerja tersebut.

"Sudah jelas tuntutan penolakan RUU Cipta Karya itu tidak digubris, jalan terus. Bahkan telah disepakati diam-diam tengah malam Sabtu (3/10/2020) oleh tujuh fraksi partai politik di DPR RI, DPD RI, dan pemerintah," beber dia.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved