Berita Jakarta
Anggota DPR RI Dorong Nasabah Laporkan Penggelapan di WanaArtha
Wihadi menilai, seharusnya para pihak dari nasabah WanaArtha bersama-sama membuat laporan kepada kepolisian atau Kejaksaan Agung.
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI,Wihadi Wiyanto,mendorong para nasabah WanaArtha Life untuk melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan perusahaan asuransi kepada pihak berwenang. Baik itu kepolisian ataupun kejaksaan.
Wahidi menilai pihak WanaArtha seakan berlindung di balik penyitaan aset Benny Tjokrosaputro dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang seakan penyitaan tersebut adalah sumber dari gagal bayar WanaArtha kepada nasabahnya.
Wihadi menilai, seharusnya para pihak dari nasabah WanaArtha bersama-sama membuat laporan kepada kepolisian atau Kejaksaan Agung atas penggelapan dana mereka oleh perusahaan asuransi swasta tersebut.
“Mereka bukan BUMN, WanaArtha wanprestasi, laporkan saja ada penggelapan oleh nasabah yang merasa dirugikan. Kenapa mereka tidak melakukan itu (pelaporan)?. (WanaArtha) Jangan bermain di genderang orang lain dong,” tegas anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Senin (5/10/2020).
Menurut Wihadi, efek domino gagal bayar Jiwasraya cukup besar dan mempengaruhi beberapa lembaga keuangan lain.
Pihak Kejaksaan Agung pun menurut Wihadi tidak mungkin secara serampangan melakukan penyitaan aset para terdakwa, salah satunya aset terdakwa Benny Tjokrosaputro yang ada di WanaArtha yang dijadikan alasan oleh WanaArtha atas gagal bayar mereka atas polis nasabah.
“WanaArtha jangan ambil kesempatan untuk tidak membayar nasabahnya. Kejaksaan Agung pun jangan sampai kalah, dan bisa diintervensi oleh mereka (WanaArtha). Saya melihat memang ada irisan. Tapi kegagalan bayar WanaArtha jangan dilimpahkan ke Jiwasraya dong,” ujar Wihadi.
Ia pun melihat, hingga saat ini belum melihat itikad baik dari pihak WanaArtha untuk membuka laporan keuangan mereka, dan detail pera pemegang saham ataupun produk WanaArtha yang beririsan dengan Jiwasraya.
Hal itu dapat membuat kekisruhan publik, lantaran pihak WanaArtha melemparkan bola panas kep pihak lain yang seharusnya menjadi tanggung jawab mereka terhadap nasabahnya.
Jangan Salahkan Jiwasraya, WanaArtha Harus Ksatria
Ketua Forum Nasabah Wanaartha Bersatu (Forsawa Bersatu) Parulian Sipahutar menyampaikan, pihak Wanaartha Life mesti bersikap kesatria dan terbuka akan segala hal yang diminta Kejagung.
Dalam hal ini, Kejagung juga seharusnya berkoordinasi bersama OJK dan tidak melampaui kewenangannya menyelesaikan kasus ini.
Selain itu, kata dia, pernyataan Kejagung mengenai upaya melakukan pengembalian kerugian Jiwasraya sebesar Rp 16 triliun dengan cara mencari dana sebesar-besarnya menjadi salah.
Karena dana pemegang polis merupakan dana rakyat dan bukan dana milik perorangan maupun institusi Wanaartha Life.
"Hal ini perlu dibuktikan dan WanArtha Life harus menyampaikan bukti-bukti ini kepada Kejagung. Hal-hal ini akan menjadi angin segar bagi kejelasan nasib pemegang polis," ucap Parulian melalui keterangan tertulis, Minggu (4/10).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/wihadi-wiyanto.jpg)