Berita Bekasi
Seorang Remaja di Bekasi Jadi Korban Penyekapan, Dikurung dan Dipukuli Selama 24 Jam
Rafi diculik untuk dijadikan umpan oleh para pelaku agar temannya yang memiliki utang kepada seseorang di kelompok tersebut, datang.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Seorang remaja bernama Muhammad Rafi (17) menjadi korban penculikan dan penyekapan yang diduga dilakukan oleh 11 orang remaja lainnya.
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo menjelaskan Rafi disekap di kamar Apartemen Mutiara, Bekasi Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (1/10/2020), dini hari lalu.
Rafi diculik untuk dijadikan umpan oleh para pelaku agar temannya yang memiliki utang kepada seseorang di kelompok tersebut, datang.
"Jadi korban ini sebenarnya tidak ada urusan sama kelompok pelaku. Dia juga enggak kenal. Yang ada masalah itu temannya karena punya utang sama salah satu pelaku tersebut," kata Heri saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2020).
• Polresta Depok Bekuk Tiga Pelaku Tawuran yang Tewaskan Seorang Remaja di Depok, Total 11 Orang
• PT LIB Gelar Rapat Khusus untuk Tampung Saran dari Klub Liga 1 2020
Awalnya, Rafi mengantarkan temannya ke sebuah tempat pengisian bensin di bilangan Bulak Kapal mengendarai sepeda motor, untuk bertemu seorang pelaku guna membicarakan persoalan utang-piutang, pada malam hari.
Pelaku tersebut datang bersama 8 orang temannya yang lain mengendarai mobil. Ketika hendak bertemu, 3 orang dari mereka turun dari mobil, namun teman korban yang memiliki utang malah kabur mengendarai sepeda motor.
"Sampai sana, orang yang punya utan lari. Terus si korban ini ketinggalan di TKP. Dia kemudian ditangkap oleh rombongan pelaku," ujarnya.
Korban kemdian dibawa ke Apartemen Mutiara, Bekasi Selatan. Di sana, ia dipukuli oleh 8 orang pelaku yang beberapa di antaranya perempuan.
"Korban terus dibawa ke apartemen itu disekap disana sambil dipukulin juga pakai stik golf, ada yang pakai tangan juga. Korban mengalami luka lebam," ungkap Heri.
Saat para pelaku lengah, korban melarikan diri dengan cara melompat ke kamar lainnya dari balkon kamar pelaku di lantai 9. Kemudian ia ditemukan oleh petugas sekuriti yang kemudian membantunya.
"Korban kabur lewat balkon, terus ditemukan sekuriti dan dibawa ke Mapolres untuk buat laporan," katanya.
Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Dari 11 orang yang diamankan di apartemen itu, 8 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dikenakan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan, Pasal 333 KUHP tentang Penyekapan dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
Kampus yang Mahasiswanya Gelar Pesta Bikini di Kolam Renang Golf Jababeka Dipanggil Satpol PP |
![]() |
---|
Sudah Apartemen Tak Kunjung Jadi, Pembeli Unit Meikarta Digugat Rp56 Miliar Oleh Pengembang |
![]() |
---|
Tak Terima Motornya Mau Diambil, Emak-emak di Bekasi Ngamuk, Lempar Kardus Ke Begal Bercelurit |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 3 Orang terkait Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi, Temukan Adanya Unsur Pidana |
![]() |
---|
Pemuda asal Madura yang Habisi Nyawa Anggota Pemuda Pancasila di Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|