Disuruh Belikan Pompa Air oleh Napi yang Kabur, Petugas Lapas Tangerang Cuma Diupah Rp 100 Ribu

Diduga, pegawai lapas itu membeli alat tersebut secara online, kemudian dibawa ke dalam sel tahanan terpidana.

Polres Tangerang Kota
Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53), terpidana mati kasus narkoba yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang. 

Kendati demikian, pihaknya masih menghormati asas praduga tak bersalah.

 INI Dua Kelompok Target Pertama Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia, Disediakan 352 Juta Dosis

"Ini kita dalami semua, asas praduga tidak bersalah, maka kita penyidikan teman teman lapas apa ada kelalaian dan sebagainya," terangnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menemukan kejanggalan terkait kaburnya narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) dari Lapas kelas 1 Tangerang, Senin (14/9/2020) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kecurigaan tersebut muncul setelah polisi memeriksa 12 saksi.

Pemeriksaan dilakukan terhadap teman satu sel pelaku hingga petugas lapas.

 Napi Asal Cina yang Kabur dari Lapas Tangerang Punya KTP Indonesia, Polisi Langsung Blokir

Menurutnya, penyidik tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan petugas lapas terkait kaburnya tahanan WNA asal Tiongkok tersebut.

"Mudah-mudahan secepatnya kita bisa mengungkap juga."

"Para petugas-petugas yang memang apakah kemungkinan ada membantu."

 DAFTAR 62 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Sumut dan Sumbar Paling Banyak

"Karena beberapa kejanggalan-kejanggalan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Yusri menyampaikan, kejanggalan pertama ialah petugas lapas baru mengetahui Cai Ji Fan kabur dari kamar tahanan 11 jam setelahnya.

Padahal, ada tiga sif petugas lapas yang bertugas di tempat tersebut.

 Mahfud MD: Nobar yang Langgar Protokol Kesehatan Dilarang, Bukan Cuma untuk Film G30S/PKI

"Kita temukan bahwa 11 jam melarikan diri, tersangka CP ini baru diketahui petugas jaga lapas."

"Kalau kita hitung ada tiga sif yang ada di situ."

"Yang pertama dan yang kedua itu seharusnya mereka mengecek langsung. Baru ketahuan yang sif ketiga," jelasnya.

 KAMI Bilang Oligarki Tanda Kebangkitan Komunis, Usman Hamid: Itu Justru Musuh Sejati PKI

Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan kejanggalan berikutnya banyak petugas lapas yang mengaku tengah ketiduran saat terpidana melarikan diri dari kamar tahanan.

Hal itu diketahui usai polisi memeriksa petugas lapas yang bertugas.

"Kami juga mendalami petugas yang menjaga menara ketiduran pada saat itu."

 INI 20 Daerah dengan Kematian Akibat Covid-19 Tertinggi di Indonesia, Setiap Angka Adalah Nyawa

"Yang menjaga CCTV juga, kemudian yang menjaga center yang di lapas itu ketiduran juga."

"Mereka ketiduran dan tidak melihat."

"Ini masih kita dalami semua apakah ada yang mencoba membantu dari tersangka," tuturnya.

Tak Tahu Gali Lubang 8 Bulan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, petugas Lapas kelas 1 Tangerang mengaku tidak mengetahui Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) menggali lubang selama 8 bulan untuk melarikan diri.

Yusri menuturkan, pengakuan tersebut diketahui setelah kepolisian memeriksa 14 saksi dalam kasus tersebut.

Hasilnya, petugas sama sekali tak mengendus aktivitas pelaku saat menggali lubang selama 8 bulan.

 21 ABG Cigombong Sumbang Kasus Terbanyak Covid-19 di Kabupaten Bogor per 29 September 2020

"Dalam jangka waktu 8 bulan dia melakukan penggalian tersebut, yang menjadi pertanyaan tidak ada sama sekali yang tahu," ucap Yusri kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).

Atas dasar itu, Yusri menegaskan penyidik masih mendalami pengakuan tersebut.

Sebaliknya, kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan ada keterlibatan petugas lapas.

"Makanya ini masih terus melakukan pemeriksaan pendalaman bersama tim lapas sendiri," cetusnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved