Pandemi Virus Corona

Polda Metro Jaya ‘Kunci’ Izin Keramaian Guna Menekan Penyebaran Virus Corona

Polda Metro Jaya memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian bagi kegiatan apapun, yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian bagi kegiatan apapun, yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, ‘penguncian’ izin tersebut selama penerapan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Izin keramaian juga tidak dikeluarkan bagi wilayah hukum di bawah Polda Metro Jaya yang menggelar tahapan Pilkada, berdasar Maklumat Kapolri.

"Untuk izin keramaian yang berpotensi pelanggaran protokol kesehatan tidak akan kami keluarkan selama masa PSBB ini," kata Yusri, Jumat (2/10/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Warta Kota/Budi Sam Lau Malau)

Karena itu, kepada konstestan Pilkada di Kota Depok dan Tangerang Selatan, Yusri minta mereka patuh. Sebab, wilayah tersebut masuk di wilayah hukum Polda Metro.

"Untuk yang terkait Pilkada juga sudah jelas, karena sudah ada maklumat Kapolri," katanya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan di masa pandemi Covid-19, Polri tidak mengeluarkan izin keramaian karena berpotensi menjadikan penyebaran Covid-19.

"Kemudian perlu rekan-rekan ketahui, bahwasanya di masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan keramaian, tentunya diwajibkan untuk mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19, baik itu di Provinsi, atau Kabupaten dan Kota," kata Awi. 

Karenanya kata dia, pihaknya akan sangat selektif dalam hal ini.

Bahkan menurutnya untuk penyelenggaraan sepak bola Liga Indonesia 1 dan 2 yang akan digelar Oktober 2020, Polri tidak mengeluarkan izin keramaian atas hal itu. Sehingga akhirnya PSSI terpaksa menundanya. 

"Karena kesehatan masyarakat menjadi yang utama bagi Polri," kata Awi.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved