DAFTAR 37 Koruptor Ajukan PK ke MA, KPK Ingin Tahu Pertimbangan Majelis Hakim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 37 koruptor yang mengajukan peninjauan kembali (PK).
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 37 koruptor yang mengajukan peninjauan kembali (PK).
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menerangkan, data itu diperoleh sejak Januari hingga September 2020.
"Saat ini setidaknya masih ada sekitar 37 perkara yang ditangani KPK sedang diajukan PK oleh para napi korupsi."
• DAFTAR 62 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Sumut dan Sumbar Paling Banyak
"Terpidana yang ajukan PK, belum putus dan atau baru ajukan," ujar Ali lewat keterangan tertulis, Kamis (1/10/2020).
Sebelumnya, KPK mengaku belum menerima salinan putusan 22 koruptor yang hukumannya disunat oleh Mahkamah Agung (MA).
Hingga kini terdapat 22 koruptor yang pengajuan PK-nya dikabulkan oleh MA.
• Mahfud MD: Nobar yang Langgar Protokol Kesehatan Dilarang, Bukan Cuma untuk Film G30S/PKI
"Hingga saat ini KPK belum menerima salinan putusan lengkap secara resmi dari MA terkait putusan majelis PK atas sekitar 22 perkara yang mendapatkan pengurangan hukuman," kata Ali, Rabu (30/9/2020).
Untuk itu, KPK berharap MA dapat segera mengirimkan salinan putusan lengkap.
Hal ini agar lembaga antirasuah dapat mempelajari lebih lanjut pertimbangan hakim dalam memutus pengajuan PK.
• KAMI Bilang Oligarki Tanda Kebangkitan Komunis, Usman Hamid: Itu Justru Musuh Sejati PKI
"Kami berharap MA dapat segera mengirimkan salinan putusan lengkap tersebut, agar kami dapat pelajari lebih lanjut apa yang menjadi pertimbangan majelis hakim," katanya.
Berikut ini nama 37 koruptor yang mengajukan PK:
1. Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko;
2. Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin;
3. Hendriko Sembiring;
4. Bupati Mesuji nonaktif Khamami;
5. Taufik Hidayat;
6. Eks Kepala BPJN XII Balikpapan Refly Ruddy Tangkere;
7. Anang Sugiana Sudihardjo;
8. Budi Tjahyono;
9. Mantan Ketua DPR Setya Novanto;
10. Made Oka Masagung;
11. Yaqud Ananda Gudban;
12. Sulik lestiyowati;
13. Irjen Djoko Susilo;
14. Agus Faisal Hidayat;
15. Taufik Kurniawan;
16. Lucas;
17. Sahat Maju Banjarnahor;
18. Suparman;
19. Henry Jasmen P;
20. Dewi Tisnawati;
21. OC Kaligis;
22. Rita Widyasari;
23. Merry Purba;
24. Xaveriandi Sutanto;
25. Ali Sadli;
26. Imas Aryumningsih;
27. Fayakun Andriadi;
28. Iswahyu Widodo;
29. Arif Fitrawan;
30. Muhammad Ramadhan;
31. Tuti Atika;
32. Yaya Purnomo;
33. Wahyu Tri H;
34. Fuad Amin;
35. Budi Mulya;
36. Maringan Situmorang;
37. Washington Pane. (Ilham Rian Pratama)