PSBB Bekasi
Wali Kota Bekasi Sebut Perda Bukan Jaminan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan diterbitkannya perda bukan jaminan bagi masyarakat untuk bisa mematuhi protokol kesehatan.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pansus 12 DPRD Kota Bekasi saat ini tengah menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
Meski begitu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan diterbitkannya perda bukan jaminan bagi masyarakat untuk bisa mematuhi protokol kesehatan.
"Al Qur'an aja banyak yang enggak dipatuhi, gimana Perda? Kan tergantung kita niatnya," ujar Rahmat di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (30/9/2020).
Rahmat mengatakan, meski nanti Perda ATHB diterbitkan, pihak Pemkot tetap mengutamakan tindakan persuasif.
Sedangkan sanksi merupakan opsi terakhir atas ganjaran dari konsekuensi pelanggaran.
"Kita kan terus mensosialisasikan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak), sanksi itu kan akhir sebenarnya. Tetapi kita persuasif dahulu, humble dulu,” ucapnya.
Paling tidak, sambung Rahmat, diterbitkannya Perda bisa menekan angka pelanggaran protokol kesehatan bagi masyarakat maupun pelaku usaha di Kota Bekasi.
Pasalnya bagi masyarakat, termasuk tempat usaha yang melanggar aturan protokol kesehatan, dapat terancam enam bulan kurungan penjara atau denda Rp 57 juta.
"Nah payung hukumnya karena kemarin begitu (Perwal dinilai tidak kuat), kita mau terapkan sambil berjalan Perwal itu harus menjadi perda, makanya kita bersama dengan Pak Ketua DPRD dan juga pengadilan kita tingkatkan di bahas di DPRD supaya menjadi Perda.
"Minimal kan ada enam bulan sanksi, dan 57 juta untuk sanksi paling tinggi.
"Bisa juga dendanya pakai Undang-undang (UU) lain, misalnya UU No 6 tentang karantina kesehatan," tuturnya. (abs)
PSBB Bekasi
Pansus 12 DPRD Kota Bekasi
Raperda Adaptasi Tatanan Hidup Baru
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
perda bukan jaminan
Disdik Kota Bekasi Klaim 99 Persen Sekolah Aman Gelar Pembelajaran Tatap Muka |
![]() |
---|
Hindari Kecemburuan Sosial, Siswa SMPN 2 Kota Bekasi Belajar di Sekolah Pakai Baju Bebas |
![]() |
---|
Langgar Protokol Kesehatan, Waterboom Lippo Cikarang Ditutup Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi |
![]() |
---|
Polsek Cibarusah Gencar Sosialisasi Protokol Kesehatan ke Lingkungan Masyarakat |
![]() |
---|
Tempat Usaha di Bekasi yang Hari Ini Nekat Buka di Atas Jam 6 Malam Bakal Disegel |
![]() |
---|