Virus Corona Jabodetabek
Pemkab Bogor Perpanjang PSBB Pra AKB Hingga 27 Oktober, Jam Operasional Mal dan Ritel Dilonggarkan
Tingkat penularan Covid-19 yang masih tinggi membuat Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memperpanjang masa pembatasan sosial.
Penulis: Hironimus Rama |
WARTAKOTALIVE, CIBINONG - Tingkat penularan Covid-19 yang masih tinggi membuat Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memperpanjang masa pembatasan sosial.
Perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar praadaptasi kebiasaan baru (PSBB pra-AKB) ini berlaku 28 hari, terhitung 30 September hingga 27 Oktober 2020.
"Kami memperpanjang PSBB pra-AKB menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif di Kabupaten Bogor mulai 30 September," kata Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Rabu (20/9/2020).
• Polisi Larang Nonton Bareng, PA 212 Minta Semua Stasiun Televisi Tayangkan Film G30S/PKI
Perpanjangan PSBB pra-AKB tahap empat ini dituangkan dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor nomor 443/450/Kpts/Per-UU/2020, dengan tetap berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) 60/2020.
Dalam PSBB pra-AKB tahap keempat ini, ada sedikit kelonggaaran jam tutup untuk pusat perbelanjaan seperti mal, minimarket, dan supermarket, dari sebelumnya pukul 19.00 WIB menjadi pukul 20.00 WIB.
Untuk kapasitas, mal hanya diperbolehkan 60 persen, sedangkan supermarket dan minimarket 50 persen.
• Survei BPS: Usia 46-60 Tahun Paling Patuh Pakai Masker, Umur 17-30 Tak Disiplin Jaga Jarak
Warung makan, testoran dan kafe diperbolehkan dengan penyajian ala carte.
Jika tidak memungkinkan, bisa dengan penyajian buffet tetapi disajikan oleh petugas.
Hotel, restoran dan cottage juga diperbolehkan dengan kapasitas 60 persen, tapi fasilitas seperti spa, pijat, dan karaoke tidak diperbolehkan.
• Muhadjir Effendy Bilang Pemerintah Berada di Trek yang Benar dalam Tangani Covid-19, Ini Buktinya
Wisata alam, desa wisata, dan konservasi alam/hewan diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen.
Begitu juga dengan wisata buatan dan wahana permainan luar ruangan, diperbolehkan dengan waktu operasi dari pukul 06.00 hingga 16.00 WIB.
Pemerintah Kabupaten Bogor masih belum mengizinkan kolam renang umum, water park, tempat karaoke, panti pijat/refleksi, spa dan gym beroperasi.
• Perpres Disiapkan, Guru dan Dosen Bakal Masuk Kelompok Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19
Begitu juga dengan kegiatan yang mengundang keramaian seperti festival seni budaya, panggung hiburan, konservasi, dan unjuk rasa masih dilarang.
Sementara, acara pernikahan dan khitanan diperbolehkan dengan kapasitas 30 persen.
"PSBB pra-AKB ini diperpanjang dengan mempertimbangkan tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor yang masih tinggi," jelas Ade.
Berikut ini data lengkap kasus Covid-19 Kabupaten Bogor per Selasa (29/9/2020):
■ Suspek = 342 Orang
■ Probable = 40 Orang.
■ Total kasus positif Covid-19 = 1.805 Kasus
■ Sembuh = 1.140 Orang
■ Meninggal = 52 Orang
■ Konfirmasi Aktif = 607 Orang
■ Probable Meninggal = 200 Orang
■ Pindah Alamat ke Luar Bogor = 6 Orang
Kasus baru
• Tambahan 20 kasus suspek
• Tambahan 50 kasus konfirmasi positif baru
• Tambahan 60 kasus sembuh
Kasus konfirmasi positif
1. L, 17 tahun, Cigombong
2. L, 17 tahun, Cigombong
3. L, 16 tahun, Cigombong
4. L, 17 tahun, Cigombong
5. L, 16 tahun, Cigombong
6. L, 17 tahun, Cigombong
7. L, 16 tahun, Cigombong
8. L, 17 tahun, Cigombong
9. L, 18 tahun, Cigombong
10. L, 15 tahun, Cigombong
11. L, 17 tahun, Cigombong
12. P, 17 tahun, Cigombong
13. P, 15 tahun, Cigombong
14. P, 16 tahun, Cigombong
15. P, 17 tahun, Cigombong
16. P, 15 tahun, Cigombong
17. P, 17 tahun, Cigombong
18. P, 17 tahun, Cigombong
19. P, 15 tahun, Cigombong
20. P, 17 tahun, Cigombong
21. P, 17 tahun, Cigombong
22. P, 46 tahun, Dramaga
23. L, 54 tahun, Dramaga
24. P, 56 tahun, Dramaga
25. L, 27 tahun, Cisarua
26. P, 28 tahun, Cisarua
27. P, 69 tahun, Megamendung
28. L, 53 tahun, Megamendung
29. L, 23 tahun, Ciomas
30. L, 45 tahun, Ciomas
31. L, 78 tahun, Ciawi
32. L, 32 tahun, Cibinong
33. L, 52 tahun, Cibinong
34. L, 16 tahun, Cibinong
35. P, 31 tahun, Kemang
36. P, 25 tahun, Bojonggede
37. L, 46 tahun, Bojonggede
38. P, 34 tahun, Jonggol
39. L, 47 tahun, Jonggol
40. P, 52 tahun, Caringin
41. P, 42 tahun, Caringin
42. L, 7 tahun, Caringin
43. P, 59 tahun, Caringin
44. L, 11 tahun, Babakan Madang
45. P, 48 tahun, Citeureup
46. L, 52 tahun, Citeureup
47. P, 1 tahun, Tajurhalang
48. L, 14 tahun, Tajurhalang
49. P, 43 tahun, Gunungputri
50. P, 41 tahun, Gunungputri
Kasus sembuh
1. L, 32 tahun, Kemang
2. L, 27 tahun, BabakanMadang
3. L, 23 tahun, Babakan Madang
4. L, 49 tahun, Babakan Madang
5. P, 45 tahun, Babakan Madang
6. L, 56 tahun, Babakan Madang
7. P, 59 tahun, Babakan Madang
8. P, 27 tahun, Babakan Madang
9. P, 23 tahun, Cibinong
10. L, 42 tahun, Cibinong
11. P, 55 tahun, Cibinong
12. L, 51 tahun, Cibinong
13. P, 53 tahun, Cibinong
14. P, 42 tahun, Cibinong
15. L, 49 tahun, Cibinong
16. P, 32 tahun, Cibinong
17. P, 5 tahun, Cibinong
18. P, 8 tahun, Cibinong
19. L, 31 tahun, Cibinong
20. P, 20 tahun, Cibinong
21. L, 51 tahun, Cibinong
22. L, 33 tahun, Cibinong
23. P, 43 tahun, Cibinong
24. P, 55 tahun, Cibinong
25. P, 21 tahun, Cibinong
26. L, 27 tahun, Sukaraja
27. L, 45 tahun, Sukaraja
28. P, 27 tahun, Sukaraja
29. P, 26, Sukaraja
30. L, 37 tahun, Sukaraja
31. P, 30 tahun, Jonggol
32. L, 29 tahun, Dramaga
33. L, 45 tahun, Kemang
34. P, 45 tahun, Kemang
35. P, 32 tahun, Ciomas
36. L, 44 tahun, Ciomas
37. P, 49 tahun, Ciomas
38. P, 35 tahun, Ciomas
39. P, 50 tahun, Bojonggede
40. L, 30 tahun, Bojonggede
41. L, 64 tahun, Bojonggede
42. L, 29 tahun, Bojonggede
43. L, 53 tahun, Gunung Putri
44. P, 33 tahun, Gunung Putri
45. L, 16 tahun, Gunungputri
46. P, 44 tahun, Gunungputri
47. L, 19 tahun, Gunungputri
48. P, 55 tahun, Gunungputri
49. L, 10 tahun, Gunungputri
50. L, 24 tahun, Gunungputri
51. P, 14 tahun, Gunungputri
52. L, 56 tahun, Gunungputri
53. P, 41 tahun, Gunungputri
54. P, 51 tahun, Gunungputri
55. P, 18 tahun, Cigombong
56. L, 48 tahun, Caringin
57. L, 36 tahun, Parungpanjang
58. L, 42 tahun, Parungpanjang
59. L, tahun, Gunungsindur
60. P, 43 tahun, Jasinga
Probable meninggal dunia
1. L, 50 tahun, gunungputri
2. P, 41 tahun, Nanggung
Kasus konfirmasi meninggal dunia
1. Laki-laki, 78 tahun, Ciawi
2. Laki-laki, 52 tahun, Cibinong. (*)