PSBB Jakarta

Langgar Protokol Kesehatan, 20 Orang Pengunjung dan Pedagang di Pasar Warakas Dipaksa Kerja Sosial

Langgar Protokol Kesehatan, 20 Orang Pengunjung dan Pedagang di Pasar Warakas Dipaksa Kerja Sosial, mulai dari menyapu jalanan dan koridor pasar

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dwi Rizki
istimewa
Pengunjung Loksem Pasar Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara diberikan sanksi berupa kerja sosial pada Rabu (30/9/2020). Sanksi diberikan karena mereka terbukti melanggar protokol kesehatan, berupa tidak mengenakan masker 

WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNGPRIOK - Satpol PP Kelurahan Warakas memberikan sanksi kepada 24 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB) di Loksem Pasar Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (30/9/2020).

Kepala Satpol PP Kelurahan Warakas Adi Mulyadi mengatakan Operasi Tertib Masker (TibMask) kali ini ada sebanyak 24 orang masyarakat Warakas yang terjaring karena tidak memakai masker.

“Sebanyak 20 orang kami berikan sanksi sosial membersihkan area pasar,” ucap Adi pada Rabu (30/9/2020).

Kasus Covid-19 di Tangsel Terus Bertambah, Ruang Penyangga RSU Kota Tangsel Kian Padat

Sementara itu empat orang lainnya tidak dikenakan saksi kerja sosial karena lebih memilih untuk membayar denda atas pelanggarannya itu.

"Sisanya memilih membayar denda karena pelanggaran tidak menggunakan masker yang dilakukan. Mereka membayar Rp 100 ribu," kata Adi.

Masyarakat yang abai menggunakan masker tidak pada tempatnya atau tidak menutupi hidung dan mulut akan diberi imbauan oleh petugas.

Apabila setelah diberi himbauan beberapa kali dan di lain waktu ditemukan kejadian yang sama pada orang yang sama, maka akan diberi sanksi.

Menristek: Dalam Menghadapi Tsunami Indonesia Harus Contoh Jepang

“Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman buat masyarakat Warakas,” ucapnya.

Namun demikian, Adi mengatakan masyarakat Warakas yang sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan sudah mulai meningkat.

"Ini terbukti dengan semakin menurunnya jumlah pelanggar penggunaan masker. Meskipun masih ada pelanggar, tapi tidak sebanyak hari kemarin," ungkapnya.

Polres Metro Jakarta Timur Dorong Apartemen Jadi Kawasan Bebas Covid-19

Adi mengatakan pihaknya akan berusaha untuk menjaga lingkungan dari penyebaran Covid-19 khususnya wilayah Kelurahan Warakas demi menciptakan Jakarta Utara bebas corona. (jhs)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved