Senin, 13 April 2026

Uchok Duga Mafia Pangan Bermain di SPI Impor Bawang Putih

Untuk itu, Uchok mengharapkan seluruh izin yang keluar dari instansi terkait harus sesuai prosedur dan mampu dipertanggungjawabkan kepada publik.

Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota/Henry Lopulalan
bawang putih impor 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Persoalan impor bawang putih disorot Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi.

Ia menilai proses persetujuan impor bawang putih harus melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku serta tidak menguntungkan pelaku usaha tertentu.

"Surat Persetujuan Impor (SPI) yang keluar harus terbuka supaya jelas ke publik. Ada pertanggungjawaban ke publik bahwa importir-importir ini jelas siapa," kata Uchok dalam pernyataan di Jakarta, Senin.

Ia menyesalkan adanya dugaan bahwa pemberian izin bawang putih dalam jumlah ton yang besar diberikan kepada importir tertentu yang tidak mempunyai distribusi yang jelas.

"Kalau tidak jelas, berarti ada dugaan mafia yang bermain," katanya seperti dikutip dari Antaranews.com

Untuk itu, Uchok mengharapkan seluruh izin yang keluar dari instansi terkait harus sesuai prosedur dan mampu dipertanggungjawabkan kepada publik.

Tekan Angka Penularan Covid-19 di Jawa Tengah, Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Jalan Sriwijaya

Dalam kesempatan terpisah, Komisioner Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan pihaknya terus memantau proses pemberian izin bawang putih yang diduga bermasalah.

Menurut dia, kisruh impor bawang putih beberapa kali selalu terjadi, karena banyak pihak berkepentingan dengan tingkat ketidakpastian yang berbeda-beda.

"Kalau ada yang mau lapor ke Ombudsman, kita tindak lanjuti. Laporan harus jelas, ada yang merasa keberatan, melapor dengan administrasi yang jelas, tapi selama belum ada yang lapor, kita pantau terus," katanya.

Sebelumnya, Ketua Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Valentino mengatakan masih banyak anggotanya yang belum bisa mendapatkan SPI.

VIDEO: PSBB DKI Jakarta, Stadion Cendrawasih Cengkareng Sepi dan Sunyi

Padahal, menurut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44, pengajuan SPI tersebut paling lambat dua hari kerja sudah harus mendapatkan tanda-tangan persetujuan.

"Tapi nyatanya sudah berbulan-bulan tidak keluar. Kalau RIPH Kementan, mayoritas anggota kita semua sudah dapat, tapi SPI yang susah," katanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kementerian Perdagangan menyatakan pengajuan SPI harus melalui pemeriksaan berkas secara hati-hati mengingat adanya importir baru yang ikut dalam pengadaan bawang putih.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved