Kendaraan Listrik
Mobil Listrik Hyundai Ioniq Tetap Perlu Perawatan Berkala, Ini Bagian yang Rutin Dperiksa
Mobil listrik tetap harus melakukan perawatan berkala. Samakah bagian yang harus diperiksa dengan perawatan berkalah mobil konvensional?
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebagaimana mobil konvensional, kendaraan bermotor listrik berbasis baterai seperti Hyundai Ioniq ternyata masih memerlukan perawatan berkala berdasarkan jarak tempuh atau waktu pemakaiannya.
Namun, beberapa aspek yang dicek dan diganti cukup berbeda, seperti oli mesin, oli gardan, filter bensin, timing belt, dan lainnya.
Pasalnya, kendaraan jenis ini tak lagi menggunakan mesin bakar untuk penggeraknya.
Demikian Bayu Ardi, Assistant Manager of Fleet & GSO PT Hyundai Motors Indonesia kepada Kompas.com belum lama ini melalui pesan singkat.
"Kemudian sementara ini periode perawatan dan pengecekan berkala setiap 15.000 km. Tapi nanti lebih jelasnya akan kita umumkan saat mobil sudah resmi launch beserta kisaran biayanya," kata dia.
Hal tersebut sesuai dengan yang tertulis pada buku manual Ioniq, di mana pergantian oli serta bagian terkait dihilangkan, tidak seperti mobil dengan mesin pembakar atau ICE.
• Berani Tampil Beda, Mitsubishi Xpander Makin Sporty dengan Body Kit Thailand, Modal Rp 1 Jutaan Saja
• Piaggio MP3 500 HPE Sport Advanced, Skuter Roda Tiga Pertama di Dunia dengan Gigi Mundur, Harganya?

Perawatan umum dan khusus
Secara rinci, pengecekkan mobil ini terbagi dalam dua jenis yakni perawatan umum dan khusus.
Pada perawatan umum, pemeriksaannya meliputi sistem pendingin, diagnostik, air pendingin, oli reduction gear, kondisi baterai, jalur selang rem, pedal rem, dan rem parkir.
Sementara perawatan khusus meliputi minyak rem, disc brake dan brake pad, steering gear rack, driveshaft, ban, ball joints suspense depan, baut dan mur di sasis, cairan refrigerator AC, kompresor AC, filter udara AC, serta ERA-GlONASS system baterai (opsional atau sesuai kebutuhan).
Berdasarkan hal itu, secara keseluruhan biaya perawatan Ioniq bisa lebih murah dibandingkan mobil konvensional.
Tapi jika baterai sudah mengalami kerusakan, skenarionya akan jauh berbeda.
• Layar Fully Articulated, Ini Harga dan Spesifikasi Kamera Mirrorless Sony A7S Mark III di Indonesia

Baru ratusan unit
Sementara itu, sebanyak 2.278 surat sertifikasi uji tipe ( SRUT) untuk kendaraan berbasis listrik telah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan atau Kemenhub RI hingga bulan September 2020.
Untuk kendaraan berbasis listrik beroda empat, dari jumlah tersebut, SRUT-nya mencapai 229 unit.
Sedangkan untuk surat uji tipe (SUT) sebanyak 29 unit.
• Mobil Listrik Nissan Ariya Meluncur 15 Juli 2020, Adopsi Teknologi Nissan GT-R
"SRUT adalah sertifikasi yang diberikan kepada kendaraan yang siap digunakan di jalan," kata Kepala Seksi Sertifikasi pada Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Jabo Nur Utip kepada Kompas.com belum lama ini.