Prihatin Kaburnya Narapidana, Ombudsman Minta Lapas Rutin Memonitoring dan Evaluasi Pengamanan

Binker yang ada lebih dari 15 jenis untuk melatih dan membina warga binaan pemasyarakatan juga berjalan dengan baik dan produktif.

Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Dedy
Warta Kota
Lapas Kelas 1 Kota Tangerang 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG --- Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan turut prihatin dengan kejadian narapidana kasus narkoba, Chai Changpan, yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang Banten yang diduga melarikan diri setelah menggali lubang dari sel hingga ke luar tembok penjara.

Dedy Irsan pun berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi.

Menurutnya Lapas harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait sistem keamanan pada lapas tersebut.

Baik dari sisi sarana dan prasarana serta bangunan atau gedung yang digunakan sebagai tempat hunian bagi warga binaan pemasyarakatan tersebut selama ini.

"Perlu kita ketahui Lapas ini dibangun tahun 1982, memang belum sesuai dengan Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM RI Nomor :M.01.PL. 01.01-2003 tentang Pola Bangunan Pelaksana Teknis Pemasyarakatan bahwa lantai hunian dicor beton," ujar Dedy kepada Wartakotalive.com, Jumat (25/9/2020).

Selanjutnya, secara rutin harus dilakukan monitoring dan evaluasi agar keamanan lembaga pemasyarakatan tetap terjaga dengan baik.

Sehingga bisa dipastikan Lapas betul-betul aman dan tidak ada potensi warga binaan pemasyarakatan untuk melarikan diri.

Dedy juga meminta agar seluruh pihak terkait tidak hanya bisa menyalahkan atas kejadian ini. Tetapi harus juga ikut membantu memikirkan solusinya.

"Harus melihat persoalan ini secara menyeluruh, proporsional, profesional dan adil. Jangan gara-gara kejadian ini seolah olah kita menganggap bahwa Lapas Kelas I Tangerang bobrok, padahal selama ini Lapas Kelas I Tangerang itu sudah cukup baik pelayanannya," ucapnya.

Dirinya menjelaskan kunjungan Ombudsman Banten ke Lapas Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu melihat kondisi pelayanan publik yang ada sudah cukup baik.

Binker yang ada lebih dari 15 jenis untuk melatih dan membina warga binaan pemasyarakatan juga berjalan dengan baik dan produktif.

Standar Pelayanan Publik sesuai dengan UU No.25 tentang Pelayanan Publik juga lengkap terpampang dan terpasang serta banyak hal lainnya.

Laporan terkait Lapas Kelas I Tangerang yang masuk pada tahun 2020 ke Ombudsman Banten ini juga tidak ada.

"Ombudsman Banten mendukung semua upaya-upaya yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kejadian ini. Dan jika ada sipir yang terlibat agar dikenakan sanksi sesuai aturan serta ketentuan hukum yang berlaku," kata Dedy.

Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved