PSBB Bogor
Tingkatkan Disiplin Protokol 3M, Satgas Covid-19 Bagi Masker di Jasinga
Tim gugus tugas (Satgas) Covid-19 di Kabupaten Bogor terus melakukan operasi penertiban protokol kesehatan bagi masyarakat.
Penulis: Hironimus Rama |
WARTAKOTALIVE.COM, JASINGA - Tim gugus tugas (Satgas) Covid-19 di Kabupaten Bogor terus melakukan operasi penertiban protokol kesehatan bagi masyarakat.
Satgas Covid-19 di semua kecamatan di Kabupaten Bogor menggelar operasi yustisi di jalan umum dan titik-titik keramaian.
Pada Kamis (24/9/2020), Polsek Jasinga, bersama Koramil dan satpol PP melakukan penertiban penggunaan masker masker di Simpang Tugu Singa.
Aparat gabungan melakukab operasi simpatik dengan membagi-bagikan masker secara gratis pada masyarakat.
Kapolsek Jasinga AKP Lukito Sadiyo mengatakan kegiatan ini merupakan upaya menekan penyebaran Covid 19 yang terus meningkat setiap harinya.
"Kami terus menggaungkan gerakan Bogor bermasker untuk mendisiplinkan warga disiplin dalam penerapan protokol kesehatan," kata Lukito, Kamis (24/9/2020).
"Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, diberikan teguran secara lisan dan di berikan sanksi sosial seperti beryanyi ataupun menyapu jalan," ujarnya.
Tujuaan sanksi tersebut, lanjut dia, adalah untuk memberikan efek jera pada para pelanggar protokol Kesehatan.
"Polrek Jasinga bersama unsur terkait menghimbau kepada warga masyarakat agar patuh menerapkan protokol 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan menjaga jarak) dalam kehidupan sehari-hari secara disiplin agar terhindar dari Covid-19," harap Lukito.
Sasar tempat keramaian
Sementara itu, Polsek Tanjung Sari bersama Koramil, dan Pol PP juga melakukan operasi yustisi di Jalan Trans Sukamakmur-Tanjung Sari.
Operasi ini menyasar para pelanggaran protokol kesehatan 3M di tempat-tempat keramaian.
"Dalam upaya percepatan pendisiplinan Protokol Kesehatan, upaya himabauan terus di lakukan di pusat-pusat keramaian," ungkap Kapolsek Tanjung Sari Iptu Herman.
Dalam operasi yustisi ini, para pelanggar protokol Kesehatan yang terjaring langsung dilakukan pendataan dan selanjutnya diberikan sanksi beruapa denda maupun sanksi sosial.
"Kami juga memberian masker secara gratis bagi pelanggar protokol yang tidak mengenakan masker," tambahnya.
Kegiatan operasi yustisi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 ini akan terus di lakukan secara rutin setiap hari di Kabupaten Bogor. (Hironimus Rama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/polsek-jasinga-bersama-koramil-dan-satpol-pp-tertib-masker240920201.jpg)