Pilkada Serentak
Pilkada Tetap Digelar 9 Desember 2020, Waketum MUI: Apakah Demi Hak Konstitusi, Ribuan Orang Mati?
Menurut Muhyiddin, pihaknya sepakat dengan PBNU dan Muhammadiyah yang konsisten meminta pemerintah menunda pilkada.
b. Tahapan Penyelesaian Sengketa Calon;
c. Tahapan Pengundian Nomor Urut;
d. Tahapan Kampanye;
e. Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara;
f. Tahapan Penyelesaian Sengketa Hasil.
4. Melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Komisi II DPR, Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP bersepakat untuk meminta penjelasan secara rinci, terukur dan berkelanjutan kepada Satgas Penanganan Covid-19.
Tentang status zona dan risiko Covid-19 pada setiap daerah yang menyelenggarakan pilkada, untuk mengantisipasi munculnya klaster baru Covid-19. (Fahdi Fahlevi)