Pilkada Tangsel
KPU Tangsel Tetapkan Kandidat Pilkada Tangsel, Para Paslon Dilarang Sosialiasi Selama Tiga Hari
KPU Tangsel Tetapkan Kandidat Pilkada Tangsel, Para Paslon Dilarang Sosialiasi Selama Tiga Hari. Berikut Penjelasannya
Penulis: Rizki Amana | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, SETU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di kontestasi Pilkada 2020 Kota Tangsel.
Usai penetapan tersebut, ketiga paslon Pilkada Tangsel dilarang melangsungkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kota Tangsel Divisi Hukum, Data, dan Informasi, Slamet Santosa dalam jumpa pers penetapan kandidat Pilkada Tangsel di Gedung KPU Kota Tangsel, Setu, Tangsel pada rabu (23/9/2020).
"Setelah penetapan itu ada tiga hari masa kosong, atau belum adanya jadwal kampanye yang ditentukan dalam tahapan Pilkada. Arrtinya tiga hari itu ketika dilakukan pertemuan maupun istilahnya sosialisasi, itu terdapat pelanggaran di dalamnya," kata Slamet pada Rabu (23/9/2020).
• Mendikbud Nadiem Makarim Tegaskan Tidak Ada Perubahan Kurikulum Nasional Sampai Tahun 2021
Slamet menuturkan aturan tiga hari masa tenang usai tahapan penetapan paslon tertuang dalam Pasal 69 Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkada.
Menurutnya, para paslon dapat kembali melakukan sosialisasi atau kegiatan kampanye di tanggal 26 September 2020 nanti.
• Berkas Pencalonan Kandidat Pilkada Tangsel Tidak Lengkap, Ruhamaben Terancam Didiskualifikasi
"Tahapan kampanye dimulai tangga 26 sampai 5 hari sebelom pencoblosan. Artinya tiga hari ini diharapkan tidak melakukan pertemuan," ujar Slamet.
Diketahui, ketiga paslon yang telah ditetapkan untuk dapat bertarung di Pilkada 2020 Kota Tangsel yakni, Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Siti Nur Azizah - Ruhamaben, dan Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan. (m23)
Pilkada Tangsel
pilkada tangsel 2020
pilkada serentak
Pilkada Serentak 2020
KPU Tangsel
Tahapan Pilkada Serentak
Tahapan Pilkada Tangsel
Dik Doank Minta Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Benahi Kuburan di Tangerang Selatan |
![]() |
---|
Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan Bakal Dilantik 26 April 2021 Sebagai Pemimpin Tangsel Baru |
![]() |
---|
Pilar Saga Ichsan tak Miliki Persiapan Khusus Jelang Pelantikan Sebagai Wakil Wali Kota Tangsel |
![]() |
---|
Pilar Saga Ichsan Ingin Fokus Program Kerjanya Dorong Cabor di Kota Tangsel |
![]() |
---|
Benyamin Davnie-Pilar Saga Menangi Pilkada Tangsel 2020, DPD Partai Golkar: Laik Masuk Rekor MURI |
![]() |
---|