Banjir Jakarta

Keluarkan Ingub 52/2020, Anies Baswedan Instruksikan Percepat Pengendalian Banjir di Jakarta

Melalui surat itu, Anies Baswedan menginstruksikan sejumlah kepala satuan perangkat kerja daerah (SKPD) dan para pemangku jabatan wilayah

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
warta kota
Salah satu pemukiman warga di Rt 02/01, di Kelurahan Rawabuaya, Cengkareng, Jakarta Barat, masih digenangi air limpahan dari kali Mookervart, Selasa (22/9/2020). 

“Di sisi lain, kami juga harus merevitalisasi pompa, yaitu dengan melakukan servis sehingga bisa mengantisipasi banjir,” tambah Juaini.

Proyek keenam adalah pembangunan tanggul pengaman atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) sebesar Rp 55 miliar.

Rinciannya, Rp 50 miliar untuk konstruksi tanggul dan Rp 5 miliar untuk perencanaan.

 Ada Anggota Samsat Jakarta Timur Meninggal, Ditlantas PMJ Masih Tunggu Hasil Tes Swab

“Proyek terakhir pembuatan flood supporting information system (sistem informasi penunjang banjir) sebesar Rp 6,05 miliar."

"Untuk pembelian alat pengukur debit air, alat ukur curah hujan, dan kamera CCTV,” bebernya.

Dia menambahkan, bila seluruh anggaran ini dipecah selama tiga tahun, biaya terbesar dilakukan pada 2021.

 Deklarasi di Tugu Proklamasi, Ini 10 Jati Diri KAMI

Rinciannya pada tahun 2020 anggaran dialokasikan sebesar Rp 1,721 triliun, 2021 sebesar Rp 2,832 triliun, dan 2022 sebesar Rp 744,3 miliar.

“Dengan demikian bila ditotal secara keseluruhannya, alokasi penanggulangan banjir melalui dana PEN (pemulihan ekonomi nasional) dari pemerintah pusat sebesar Rp 5,297 triliun,” terangnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved