Breaking News

PSBB Jakarta

Sepekan PSBB Total, Jumlah Kendaraan Bermotor di Jakarta Turun 5 Sampai 19 Persen

Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total diterapkan sepekan lalu, jumlah pengendara motor di Jakarta berkurang 5 sampai 19 persen.

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2020). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total diterapkan sepekan lalu, jumlah pengendara motor di Jakarta berkurang 5 sampai 19 persen.

Hal itu diungkapkan Kasudin Perhubungan Syafrin Liputo.

Syafrin mengatakan, hasil evaluasi sepekan, volume kendaraan di beberapa ruas jalan di Jakarta memang berkurang.

Namun jumlahnya tidak tetap dan terus alami perubahan.

"Terjadi penurunan jumlah kendaraan bermotor memang. Tapi fluktuatif lima sampai 19 persen selama seminggu ini," ujar Syafrin dikonfirmasi Senin (21/9/2020).

Meski demikian, untuk kecepatan lalu lintas di ruas jalan Jakarta tidak alami kenaikan yang siginifikan.

Jumlah kecepatan arus lalu lintas di ruas jalan Jakarta hanya naik dua persen hingga tiga persen.

Meski demikian, jumlah angkutan umum dalam kota turun hingga 22 persen dibanding PSBB transisi.

Penurunan signifikan terjadi pada angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) yang turun mencapai 44 persen.

"Angka itu didapat dari hasil evaluasi sepekan ini," jelasnya.

Selain itu Syarin mengingatkan untuk perusahaan jasa angkutan umum agar tetap patuhi PSBB.

Pasalnya, denda hingga Rp150 juta mengintai bagi usaha jasa angkutan umum yang melanggar PSBB.

Angkutan umum dengan kapasitas 11 penumpang hanya boleh mengangkut lima penumpang plus satu sopir.

Para penumpang juga wajib duduk berjauhan dan memakai masker saat di angkutan umum.

"Karena personil kami bersama polisi dan Satpol PP akan giat operasi yustisi tentang kapasitas angkot," paparnya. (m24)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved